Sidak Rusunawa, Pemkot temukan penghuni tanpa akta nikah

Surabaya, MercuryFM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap 10 blok atau tower di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Romokalisari, Minggu (12/2/2023). Sidak dilakukan menyusul laporan warga soal administrasi kependudukan (Adminduk) penghuni rusun yang tidak lengkap, seperti akta nikah.

Hasilnya, terdapat empat pasangan atau keluarga yang belum belum memiliki kelengkapan adminduk dan satu penghuni berstatus lajang atau belum menikah yang diduga sering berganti pasangan.

“Mereka di Rusun Romokalisari Blok C dan D. Jadi keluarga itu sudah ada surat keterangan menikah dari penghulu, maka diusulkan untuk Itsbat (pengesahan) Nikah. Ada yang sudah bercerai kemudian mempunyai surat, lalu nikah siri atau sah secara agama. Jadi kita bantu dengan kecamatan dan kelurahan untuk proses Itsbat Nikah,” ujar Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad.

Irvan mengaku, bahwa Pemkot Surabaya selalu melakukan pengawasan dan pendataan kepada para penghuni Rusunawa. Yakni pada 107 blok atau tower yang dikelola oleh Pemkot Surabaya. Maka, selain ada pengelola Rusunawa, juga terdapat paguyuban atau RT dalam setiap blok. Sebab, pihaknya berusaha menjalin kepedulian dan keguyuban antarpenghuni Rusunawa.

“Prosesnya pengawasan dan pendataan setiap hari, ada yang berpindah atau keluar. Sehingga harus kita _update terus datanya, karena data ini dinamis. Ada juga yang perpanjangan kontrak, itu harus kita awasi terus,” ungkapnya

Sementara itu, Camat Benowo, Kota Surabaya, Denny Christupel Tupamahu, mengatakan, 3 keluarga itu disebut telah bertindak kooperatif dan segera mendapat layanan fasilitas pengurusan adminduk. Sedangkan penghuni yang berstatus lajang tengah bekerja. Maka pihaknya masih menunggu untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dari yang bersangkutan.

“Ada beberapa keluarga yang tinggal, ada yang pernikahannya dua kali. Jadi menikah resmi kemudian punya istri lagi. Kita bantu urusan di KUA, ada juga anaknya penghuni yang sudah menikah dari luar Kecamatan Benowo tetapi tinggalnya nunut (mengikuti) ibunya di sini dan belum nikah resmi, masih nikah siri. Ini semua kita bantu proses pengurusan adminduk,” kata Denny.

Di sisi lain, ada anak-anak dari salah satu keluarga yang belum bersekolah. Penghuni tersebut beralasan bahwa anaknya tidak memiliki Akta Kelahiran. Serta, melakukan evaluasi pada petugas kebersihan yang berusia 65 tahun ke atas. Karenanya, Kecamatan Benowo dan Kelurahan Romokalisari akan melakukan pembenahan dan membantu proses pengurusan adminduk pada keluarga dan anak tersebut.

“Sifatnya pembinaan, maka kita bantu pada Adminduk. Sedangkan bagi anak tersebut akan kita bantu untuk didaftarkan sekolah dan pengurusan adminduk lainnya, seperti Akta Kelahiran,” ujarnya.

Meski demikian, pihaknya mengaku senang setelah mendapat informasi dari penghuni lainnya di Rusunawa tersebut. Sebab, hal ini bisa menjadi langkah pembenahan pada sistem pendataan dan pengawasan kepada para penghuni Rusunawa. (lam)

Next Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement

Visual Radio

Add New Playlist