Surabaya, MercuryFM – Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Reni Astuti, menyoroti rangkap jabatan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkot Surabaya.
Mereka antara lain Kepala Satpol PP Surabaya, Eddy Christijanto menjadi Plt. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surabaya. Kemudian Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP), Irvan Wahyudradjat, menjadi Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dewi Soeriyawati, menjadi Plt. Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan. Sedangkan yang terakhir Kepala Dinas Kesehatan, Nanik Sukristina menjadi Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
Para Kepala OPD tersebut merangkap jabatan setelah adanya pelantikan mutasi atau rotasi jabatan, pada Selasa (7/2/2023) lalu.
Reni Astuti menilai penunjukan Plt dalam sejumlah OPD akan berdampak terhadap pelayanan masyarakat yang kurang maksimal, karena kurang fokus dalam kinerja. Sebab kondisi tersebut menjadi beban berat bagi pejabat yang ditunjuk. Hal ini karena adanya pengukuran indikator kinerja yang dilakukan oleh wali kota.
“Sebagai pejabat definitif ada indikator kinerja yang harus dicapai. Nah, otomatis dengan jabatan yang double-double tidak akan fokus,” ujarnya pada, Sabtu (11/2/2023).
Reni menambahkan, akan menjadi lebih baik kalau ada pejabat definitif yang mengisinya. Dengan catatan mereka layak, ditinjau dari kapasitas dan integritas.
Reni mengaku memaklumi, jika kekosongan jabatan dan Plt itu sebagai transisi. Namun, kondisi tersebut tidak boleh terlalu berlarut-larut, agar OPD ini bisa berjalan maksimal.
“Saya pikir dalam satu bulan ini semua OPD yang diisi Plt segera didefinitifkan. Saya kira Pak Wali tidak gamang dalam hal ini. Tapi kalau lebih dari satu bulan ini belum terisi, berarti ada kegamangan,” ungkap Legislator Fraksi PKS tersebut.
Karenanya, Reni meminta Pemkot Surabaya segera memulai tahapan-tahapan mendenitifkan, melalui open bidding atau seleksi terbuka.
“Harus membentuk pansel dulu. Artinya, untuk menduduki jabatan eselon dua harus ada open bidding,” terangnya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, M. Ikhsan, menyebutkan, bahwa kepala OPD yang saat ini kosong telah diisi dengan pelaksana tugas (Plt). Namun sayangnya, Ikhsan enggan menjelaskan perihal alasan Plt tersebut.
“Sudah terisi,” kata Ikhsan singkat. (lam)