PPKM resmi dicabut, okupansi hotel meningkat 90% lebih

Surabaya, MercuryFM – Pasca Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat/PPKM dicabut Presiden Jokowi, tingkat hunian hotel mulai normal. Bahkan, saat momen pergantian tahun 2022 ke 2023 tingkat hunian (okupansi) hotel di atas 90 persen.

‘’Di tempat kita tahun 2023 ini, sudah dicanangkan bahwa setiap bulannya okupansi di atas 90 persen. Alhamdulillah, tingkat hunian (okupansi) hotel pasca PPKM dicabut, mulai normal kembali. Artinya, akhir Desember lalu hunian kamar hotel penuh tamu,’’ kata Marketing Communications (Marcomm) Manager Hotel Harris Gubeng, Setiawan Nanang, di Surabaya, Selasa (24/1/2023).

Meski demikian, kata Oppa Iwan, panggilan akrab Setiawan Nanang, manajemen hotel tetap menerapkan protokol kesehatan kepada para tamu, salah satunya tetap mewajibkan memakai masker, meskipun tidak seketat saat pandemi COVID-19 lalu.

Iwan menuturkan, ketika menjelang perayaan Tahun Baru Imlek, pihaknya juga mempersiapkannya dengan program dan aneka penawaran yang menarik. Mulai dengan menghias hotel dengan pernak-pernik Imlek hingga menghadirkan tarian barongsai.

“Di tempat kita ada special Chinese Food yang ditunggu-tunggu masyarakat Surabaya. Kita datangkan cheff dari Hong Kong asli, sehingga tamu-tamu yang ingin makanan otentik Hong Kong pasti datang ke Hotel Harris,” ucapnya.

Yang juga menggembirakan, menurut Iwan, memasuki bulan Januari 2023 ini sudah mulai banyak instansi pemerintahan maupun swasta yang mencari informasi (survei) di hotelnya, soal budget untuk meeting, seminar, dll. Ini dikatakannya, juga menjadi salah satu indikator geliat bisnis di sektor perhotelan mulai bergairah.

“Banyak dari Kementerian, Dinas dan (instansi) Pemerintahan sudah mulai melakukan meeting, diperkirakan dilaksanakan Februari dan Maret mendatang. Ini menunjukkan gairah ekonomi di perhotelan mulai tumbuh,” pungkas Setiawan Nanang optimistis. (dan)

Next Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement

ADVERTISEMENT

Visual Radio