Surabaya, MercuryFM – Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2023, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur kembali menyelenggarakan Lomba Karya Jurnalistik Tulis, Foto, Televisi dan Radio, memperebutkan Piala Prapanca tahun 2023.
Ketua PWI Jatim Lutfil Hakim, didampingi Sokip, Ketua Panitia HPN 2023 PWI Jatim mengatakan, jenis karya yang dilombakan meliputi Karya Tulis Media Cetak dan Online, Karya Foto Media Cetak dan Online, Karya Jurnalistik Televisi dan Karya Jurnalistik Radio.
“Adapun objek lomba adalah Karya Tulis, Foto, Televisi dan Radio harus memenuhi persyaratan jurnalistik dan objeknya terjadi di daerah Jawa Timur atau hasil liputan di daerah lain, yang ada kaitannya dengan daerah Jawa Timur pada tahun 2022,” ujar Cak Item sapaan akrab Lutfil Hakim.
Sementara itu, Sokip, Ketua Panitia HPN PWI Jatim mengatakan, ada beberapa persyaratan yang harus diikuti bagi mereka yang akan mengikuti lomba ini. Hadiah dan penghargaan juga akan diberikan untuk peserta lomba.
Kata Sokip, penghargaan atau hadiah bagi pemenang Karya Tulis, Karya Foto, Karya Jurnalistik Televisi dan Karya Jurnalistik Radio terbaik, masing-masing menerima Piala Prapanca, piagam penghargaan dan uang Rp7.500.000.
Dua orang nominator dari masing-masing katagori lomba karya tulis, karya foto, karya jumalistik televisi dan karya jurnalistik radio, akan menerima piagam penghargaan dan uang Rp2.500.000.
“Pengumuman pemenang dan penerimaan hadiah dilaksanakan pada acara resepsi peringatan Hari Pers Nasional 2023 tingkat Jawa Timur,” jelasnya.
Sementara untuk Dewan Penilai, kata Sokip, adalah wartawan senior dan akademisi yang ditunjuk oleh Pengurus PWI Provinsi Jawa Timur.
“Keputusan Dewan Penilai adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat,” tegasnya.
Berikut syarat-syarat peserta lomba Karya Tulis Media Cetak dan Online, Karya Jurnalistik Televisi dan Karya Jurnalistik Radio:
01. Wartawan yang bertugas di Jawa Timur, baik anggota PWI Provinsi Jawa Timur atau yang belum menjadi anggota PWI.
02. Karya perorangan atau kelompok/tim (tuliskan nama anggota kelompok/tim pada surat pengantar).
03. Karya tulis dengan menggunakan bahasa Indonesia, karya Foto, Karya Jurnalistik Televisi dan Karya Jurnalistik Radio, harus sudah dimuat, ditayangkan dan disiarkan antara tanggal 1 Januari 2022 hingga 31 Desember 2022, di media masa yang berbadan hukum pers.
04. Tiap peserta hanya boleh mengikuti maksimal 3 (tiga) karya tulis, tiga karya foto, tiga karya jurnalistik televisi dan tiga karya jurnalistik radio.
05. Karya tulis dikirim dalam bentuk kliping yang ditempel di atas kertas ukuran folio, disertai tiga fotokopi (INGAT !: cantumkan nama penerbitan, hari/tanggal, halaman dan kode/nama penulis)
06. Karya foto hitam-putih atau berwarna dengan ukuran sisi terpendek 18 cm. atau 10 R, disertai fotokopi bukti pemuatan karya tersebut.
7. Karya Jurnalistik Televisi Kategori Feature, dengan durasi 5–10 menit, dikirimkan dalam bentuk Flash Disc 3 buah dan naskahnya secara tertulis. Cantumkan, Program, Hari, Tanggal dan Jam Penayangannya.
08. Karya Jurnalistik Radio kategori Feature dengan durasi 5–10 menit, dikirimkan dalam bentuk Flash Disc 3 buah dan naskahnya secara tertulis. Cantumkan, Program, Hari, Tanggal dan Jam Penyiarannya.
09. Karya Tulis, Karya Foto, Karya Jurnalistik Televisi, Karya Jurnalistik Radio, dikemas dalam sampul tertutup disertai surat pengantar yang diketahui Pemimpin Redaksi/Redaktur atau Kepala Perwakilan Penerbitan yang menyatakan karya jurnalistik itu benar-benar karya wartawan yang bersangkutan.
10. Naskah tersebut dikirim kepada Pengurus PWl Provinsi Jawa Timur, Jalan Taman Apsari No.15-17, Surabaya 60271 dimulai tanggal 13 Januari 2023 dan selambat-lambatnya tanggal 31 Januari 2023. Di pojok kiri atas sampul dicantumkan jenis lomba yang diikuti, misalnya Karya Tulis, Karya Foto, Karya Jurnalistik Televisi dan Karya Jurnalistik Radio. (ari)