Surabaya, MercuryFM – Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jawa Timur mendesak aparat kepolisian untuk menyelesaikan kasus pengeroyokan yang menimpa 2 orang jurnalis asal Bojonegoro.
Insiden pengeroyokan ini dialami Misbahul Munir, jurnalis media siber jatimnow.com dan Mohamad Rizki blokbojonegoro.com, saat sedang melakukan peliputan konvoi perguruan silat di Bojonegoro, Kamis malam (5/1/2023).
Ketua AMSI Jawa Timur, Arif Rahman mengatakan, pengeroyokan terhadap 2 orang jurnalis merupakan kasus fatal dan serius. Sehingga harus segera ditangani aparat kepolisian.
“Jurnalis mengemban tugas amanah dari publik. Kami memandang kekerasan sebagai kasus serius dan mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas insiden tersebut,” kata Arif Rahman, Jumat (6/1/2023).
Menurut Arif, jurnalis dalam pekerjaannya dilindungi Undang-Undang Pers. Bagi siapapun yang melakukan kekerasan fisik, ancaman, pengeroyokan terhadap jurnalis, akan masuk dalam kasus kriminal.
“Siapapun itu, bahkan aparat penegak hukum, Pemerintah, maupun militer dan sekelompok orang yang menghalang-halangi tugas jurnalis, kami tidak bisa kita terima. Pelaku harus segera diburu,” pungkasnya.
Sekedar informasi, akibat insiden pengeroyokan itu kedua orang jurnalis tersebut mengalami luka-luka, memar di bagian wajah, dada, hingga perut. (lam)