Surabaya, MercuryFM – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattaliti dinyatakan lengkap dan diterima dukungan minimal pemilihnya sebagai calon anggota DPD RI dari Daerah Pemiliham Jatim di Pemilu 2024 mendatang.
Ini tampak dari data yang dikeluarkan oleh KPU Jatim terkait tahapan pendaftaran Bakal Calon (Bacalon) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Daerah Pemilihan Jatim, di Pemilu 2024 mendatang.
Selain LaNyalla, tiga anggota DPD RI dari Jatim hasil Pemilu 2019 kemarin yang maju lagi yakni AA. Ahmad Nawardi, Evi Zainal Abidin dan Adilla Azis, juga dinyatakan lengkap dan diterima dukungan minimal pemilihnya.
Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim), Insan Qoriawan mengatakan, 21 Bakal Calon (Bacalon) anggota DPD RI dari Jatim ini dinyatakan lengkap dan diterima dukungan minimal pemilihnya, setelah KPU Jatim melakukan verifikasi administrasi dukungan minimal pemilih.
Sebelumnya, kata Insan, KPU Jatim menerima sebanyak 31 Bacalon DPD Pemilu Tahun 2024 yang menyerahkan dokumen dukungan minimal ke KPU Jatim.
“Penyerahan dukungan minimal pemilih Bacalon DPD Pemilu Tahun 2024 dilakukan mulai dari 16 sampai 29 Desember 2022 di kantor KPU Jatim, Jalan Raya Tenggilis Mejoyo No. 1-3 Surabaya. Selama kurun waktu tersebut, ada 31 Bacalon DPD yang menyerahkan dukungan minimal. Dari 31 Bacalon DPD, ada 21 Bacalon DPD yang dokumen dukungan minimalnya lengkap dan dapat diterima,” ujarnya, Sabtu (31/12/2022).
“Sedangkan kesepuluh Bacalon DPD yang lain, dokumen dukungan minimalnya belum dapat diterima, karena dukungan minimal pemilih kurang dari 5.000 sebagaimana syarat yang telah diatur,” lanjutnya.
Kata Insan, terhadap 21 Bacalon DPD ini, KPU Jatim melakukan verifikasi administrasi dari 30 Desember sampai 12 Januari 2023.
“Verifikasi administrasi merupakan penelitian terhadap kelengkapan dan kebenaran dokumen syarat dukungan dan dokumen Bacalon sebagai pemenuhan persyaratan calon DPD menjadi peserta Pemilu anggota DPD,” jelasnya.
Setelah verifikasi administrasi, menurut Insan akan dilakukan perbaikan dan penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kesatu. Lalu, setelah itu dilakukan verifikasi administrasi perbaikan kesatu, disusul dilakukan verifikasi faktual kesatu, serta perbaikan dan penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kedua.
Berikutnya, lanjut dia, akan dilakukan verifikasi administrasi perbaikan kedua dan verifikasi faktual kedua. Baru setelah itu akan dilakukan penetapan pemenuhan syarat dukungan minimal pemilih dan sebaran oleh KPU Jatim.
“Bagi Bacalon yang telah dinyatakan memenuhi syarat dukungan minimal pemilih dan sebaran, maka dapat melanjutkan ke tahapan pendaftaran persyaratan calon,” pungkasnya.
Dari data yang dikeluarkan KPU Jatim, 21 orang Bacalon yang dinyatakan lengkap dan diterima dukungan minimal pemilihnya, yakni Aisyah Aleena Maheswari Novinda, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, AA. Ahmad Nawardi, Abdul Qadir Amir Hartono, Adilla Azis, Agus Rahardjo, Ayub Khan, Bambang Harianto, Catur Rudi Utanto, Doddy Dwi Nugroho, dan Emilia Contessa.
Selain itu, juga ada Erlytha Dwi A Siregar, Evi Zainal Abidin, Khoirul Arif Rohman, Kondang Kusumaning Ayu, Kunjung Wahyudi, Lia Istifhama, Mohammad Trijanto, Narto SK Dentopuro, Siti Rafika Hardhiansari, dan Subani Suryo Atmojo. (ari)