13 Jabatan Kosong di Pemprov Jatim, Freddy Poernomo pertanyakan efektivitas digitalisasi birokrasi

​Surabaya, MercuryFM — Kekosoangan jabatan 13 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau setara eselon dua di lingkungan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Jatim saat ini mendapat sorotan Komisi A DPRD Jatim. Pasalnya kondisi ini, berpotensi mempengaruhi efektivitas penyelengaraan pemerintahan dan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Anggota Komisi A DPRD Jatim Dr. Freddy Poernomo, mengaku terkejut dan heran dengan lambannya penanganan serta banyaknya posisi strategis yang dibiarkan kosong hingga mencapai sepertiga dari total keseluruhan OPD yang ada di Pemprov Jatim.

Menurutnya, kondisi ini menunjukkan bahwa sistem meritokrasi dan penempatan pejabat berdasarkan kompetensi belum berjalan secara optimal.

​”Kalau sampai 13 jabatan kosong, itu kan sudah hampir sepertiga. Padahal di era digitalisasi seperti sekarang, harusnya proses pengisian jabatan kosong bisa terpantau jauh-jauh hari sebelum pejabatnya memasuki masa pensiun,” ujar Freddy, Jumat (06/11/26).

​Freddy juga menyoroti efektivitas sistem digitalisasi kepegawaian yang selama ini digembar-gemborkan. Seharusnya, sistem digitalisasi lanjutnya, mampu memberikan proyeksi masa pensiun pejabat 3 hingga 6 bulan sebelumnya, sehingga proses asesmen dan penyiapan pengganti bisa langsung terisi tanpa harus meninggalkan kekosongan jabatan dalam waktu yang lama.

​Ia membandingkan penataan birokrasi ini dengan institusi militer (TNI) yang dinilai jauh lebih tertib dan terstruktur dalam hal regenerasi dan penempatan posisi.

“Di militer, masa persiapan pensiun (MPP) sudah terdeteksi jauh hari sehingga kekosongan posisi dapat diantisipasi secara cepat dan terukur. Seharusnya ini juga bisa dilakukan di Pemprov Jatim. Apalagi Pemprov selalu ngomong digitalisasi,” kritik Freddy.

Freddy mengatakan, ketika seorang pejabat memasuki masa pensiun, berpindah jabatan, atau mengalami alih fungsi, pemerintah seharusnya sudah memiliki perencanaan untuk menyiapkan penggantinya melalui mekanisme kepegawaian yang berlaku.

“Kalau berbasis sistem sudah terlaksana, tapi masih terlambat, ya untuk apa digitalisasi itu,” ucapnya.

Politisi senior Partai Golkar ini juga menyoroti praktik rangkap jabatan melalui penunjukan pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi posisi yang kosong.

Menurutnya, penunjukan Plt memang diperlukan agar roda organisasi tetap berjalan. Namun, mekanisme tersebut harus memperhatikan ketentuan dan batas waktu yang berlaku.

“Jabatan rangkap itu tidak boleh lebih dari tiga bulan. Saya minta Pemprov tidak menjadikan penunjukan Plt sebagai solusi berkepanjangan. Pengisian jabatan definitif perlu segera dipersiapkan agar pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing OPD berjalan optimal,” tegasnya.

Lebih lanjut, Freddy menekankan pentingnya prinsip meritokrasi dalam proses pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama. Penempatan pejabat harus didasarkan pada kompetensi, kualifikasi, kinerja, dan kebutuhan organisasi, bukan pertimbangan di luar profesionalitas aparatur sipil negara (ASN).

“Yang penting sekarang untuk mengisi jabatan kosong itu harus mengedepankan meritokrasi atau kompetensi. Itu ada diatur di Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023,” ungkapnya.

Fredy berharap Pemprov Jatim memperbaiki perencanaan manajemen kepegawaian, terutama dalam memetakan kebutuhan pejabat dan menyiapkan proses pengisian jabatan secara terukur.

“Dengan demikian, roda organisasi pemerintahan dapat berjalan secara efektif, efisien, dan tidak mengorbankan kualitas pelayanan publik akibat lambannya birokrasi pengisian jabatan,” pungkas Legislatir dari Daerah Pemilihan (Dapil) Bojonegoro-Tuban ini.

Seperti diketahui dari data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatm, ada 13 jabatan kosong dilingkungan Pemprov Jatim. Diantaranya Wakil Direktur Pelayanan Medis RSUD Dr Saiful Anwar Malang, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jatim, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Jatim, serta Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jatim yang akan memasuki masa purna tugas.

Selain itu, terdapat enam jabatan yang proses seleksi terbukanya telah selesai dan tinggal menunggu pengumuman hasil. Keenamnya meliputi Kepala Dinas Perkebunan Jatim, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jatim, Kepala Bakorwil Pamekasan, Kepala Bakorwil Madiun, Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Jatim, serta Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa Setdaprov Jatim. Dua posisi Staf Ahli juga masih kosong. (ari)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement

Visual Radio

Add New Playlist