Surabaya, MercuryFM — Alokasi anggaran Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur dalam Rancangan APBD 2027 menjadi sorotan tajam dari Komisi D DPRD Jatim. Pasalnya, lebih dari separuh pagu anggaran dinas tersebut habis tersedot untuk satu program saja, yakni Bus Trans Jatim.
Dari total usulan anggaran Dishub Jatim sebesar Rp551,16 miliar pada TA 2027, subsidi untuk Trans Jatim memakan porsi jumbo hingga Rp283 miliar atau setara 51,3 persen.
Juru Bicara Komisi D DPRD Jatim, Martin Hamonangan, menegaskan bahwa besarnya pengeluaran ini wajib diimbangi dengan efektivitas layanan dan pemerataan akses yang nyata bagi seluruh masyarakat Jawa Timur.
”Dishub harus menyusun peta kebutuhan transportasi berbasis kesenjangan akses, termasuk wilayah perdesaan, Madura, dan kawasan kepulauan,” ujar Martin saat membacakan laporan Komisi D dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim, Rabu (28/10/26).
Komisi D kata Martin menilai, pengembangan koridor Trans Jatim saat ini masih sangat timpang karena cenderung terpusat di wilayah perkotaan dan industri, seperti kawasan Gerbangkertosusila (Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, Lamongan) serta Malang Raya. Sementara daerah perdesaan dan kepulauan belum tersentuh secara optimal.
”Untuk menjaga kesehatan fiskal daerah, kita meminta agar ekspansi koridor baru tidak justru menjadi beban jangka panjang akibat ketergantungan pada subsidi berulang (recurring subsidy),” ucapnya.
Oleh karena itu, Dishub menurut politisi PDIP ini didorong menyusun dokumen proyeksi subsidi jangka menengah serta memperketat evaluasi operator melalui kontrak berbasis pelayanan (Service Level Agreement).
Tak hanya armada darat, sektor transportasi laut juga tidak luput dari catatan kritis komisi D. Program Trans Laut Jatim yang dianggarkan sebesar Rp15 miliar tercatat baru melayani 17.892 penumpang hingga September 2026.
“Komisi D mendesak evaluasi menyeluruh terkait biaya per penumpang, ketepatan jadwal, hingga dampak konektivitas bagi warga kepulauan,” tegasnya.
Selain itu, alokasi pengadaan perlengkapan jalan senilai Rp26,85 miliar diminta tidak sekadar menggugurkan kewajiban fisik.
”Ukuran keberhasilan bukan hanya seberapa banyak fasilitas terpasang, tetapi harus memprioritaskan titik rawan kecelakaan berdasarkan data penurunan angka kecelakaan dan fatalitas,” jelas legislator dari Dapil Jatim IV (Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo) tersebut.
Sebagai penutup, Komisi D menyoroti pembangunan sektor perhubungan Jatim yang dinilai masih berjalan sendiri-sendiri secara sektoral antara moda jalan, pelayaran, dan perkeretaapian.
”Kita juga meminta Dishub segera menyusun indikator integrasi antarmoda yang terukur, mulai dari kemudahan perpindahan penumpang, efisiensi waktu, keterjangkauan tarif, hingga aksesibilitas menuju simpul-simpul transportasi utama di Jawa Timur,” pungkas Martin. (ari)
