Surabaya, MercuryFM – Anggota Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD Jawa Timur, Guntur Wahono, mendesak pengawasan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi diperketat. Langkah ini merespons temuan dugaan penghentian penjualan Pertalite di SPBU Kebonrojo, Jalan Sodanco Supriyadi, Kota Blitar, saat stok di tangki penyimpanan sebenarnya masih tersedia.
Temuan tersebut terungkap usai tim gabungan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Blitar Kota bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Blitar menggelar inspeksi mendadak (sidak) di tiga SPBU, Senin (19/10/2026).
Di SPBU Kebonrojo, petugas menemukan sekitar 6.000 liter Pertalite tersimpan di tangki, padahal operasional penjualan pada sif pagi dilaporkan sempat berhenti.
”Kalau benar stok Pertalite masih tersedia tetapi penjualannya dihentikan, ini harus ditelusuri secara menyeluruh. Jangan sampai masyarakat harus mengantre panjang untuk mendapatkan BBM, sementara ada persoalan distribusi yang belum terjelaskan,” tegas Guntur dalam keterangan, Sabtu (24/10/26).
Kapolres Blitar Kota, AKBP Kalfaris T Lalo, menyatakan penyidik masih mendalami temuan sidak tersebut. Hingga kini, pihak kepolisian belum menarik kesimpulan resmi terkait dugaan penimbunan atau pelanggaran oleh pengelola SPBU.
Menanggapi hal itu, Guntur menegaskan bahwa penanganan kasus harus didasarkan pada data dan bukti konkret, bukan sekadar andaian atau dugaan awal.
Pemeriksaan, lanjutnya, perlu mengungkap alasan teknis penghentian penjualan, kondisi operasional SPBU, hingga kesesuaian antara volume pasokan, pencatatan transaksi harian, dan sisa stok di lapangan.
”Jangan terburu-buru menyimpulkan ada penimbunan. Namun, jika ditemukan ketidaksesuaian antara stok dan penjualan, aparat harus mengusutnya secara transparan sampai jelas apa yang sebenarnya terjadi,” ujar legislator dari dapil Blitar Kota-Kabupaten dan Tulungagung tersebut.
Menurutnya, pengawasan berbasis data sangat krusial agar aparat bisa membedakan mana kendala operasional teknis dan mana yang terindikasi sebagai dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Guntur menilai persoalan ini sangat mendesak untuk diselesaikan. Pasalnya, kelangkaan dan antrean panjang pembeli Pertalite belakangan ini dilaporkan terjadi di berbagai wilayah Jawa Timur, mulai dari Surabaya, Malang Raya, Blitar, hingga Jember.
Kondisi tersebut bukan hanya menyita waktu warga, tetapi juga berpotensi memicu kemacetan lalu lintas dan mengganggu roda perekonomian daerah.
”BBM bersubsidi harus disalurkan sesuai peruntukannya. Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang baik dan informasi yang jelas ketika terjadi kekosongan atau penghentian penjualan di SPBU,” terangnya.
Ketua DPC PDIP Kabupaten Blitar ini pun mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk memperkuat koordinasi dengan Pertamina, BPH Migas, pemerintah kabupaten/kota, serta aparat penegak hukum guna memperketat pengawasan rantai pasok dari hulu hingga hilir.
Ia menegaskan, apabila proses penyelidikan kepolisian menemukan bukti pelanggaran pidana atau penimbunan, tindakan tegas wajib dijatuhkan tanpa pandang bulu.
”Kalau penimbunan atau penyalahgunaan BBM bersubsidi terbukti, pelakunya harus diproses sesuai hukum. Yang tidak kalah penting, sistem distribusinya harus dibenahi agar BBM benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak,” pungkasnya. (ari)
