Surabaya, MercuryFM – Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur, Dedi Irwansa, pimpin deklarasi memperkuat upaya perlindungan anak di ruang digital melalui deklarasi dan edukasi publik serentak bertema “Tumbuh Aman di Ruang Digital” yang digagas Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Timur, yang diikuti 34 ribu peserta dari berbagai elemen masyarakat , yang dilakukan secara hybrid maupun daring, Kamis (22/10/26).
Kegiatan ini selain diiikuti oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI, Meutya Hafid, juga diikuti peserta dari berbagai kalangan, mulai dari pelajar, organisasi kemasyarakatan, organisasi wanita, organisasi profesi, akademisi, pemuka agama hingga tokoh masyarakat, serta 38 Dinas Kominfo kabupaten/kota se-Jawa Timur.
Di setiap daerah, kegiatan tersebut juga menghadirkan narasumber yang kompeten untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya perlindungan anak saat mengakses ruang digital.
Ketua Komisi A DPRD Jatim Dedi Irwansah mengatakan, deklarasi ini menjadi wujud komitmen bersama para pemangku kepentingan untuk membangun ekosistem perlindungan anak yang protektif, tertib, responsif, inklusif, terpadu, dan berkelanjutan.
Dedi menjelaskan, komitmen tersebut mencakup upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan teknologi informasi dan komunikasi terhadap anak. Pelaksanaannya mengedepankan koordinasi serta kolaborasi lintas sektor sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami seluruh pemangku kepentingan pelindungan anak di ruang digital berkomitmen mendukung penyelenggaraan ekosistem pelindungan anak yang protektif, tertib, responsif, inklusif, terpadu, dan berkelanjutan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
“Melalui pencegahan dan penanganan penyalahgunaan teknologi informasi dan komunikasi terhadap anak, serta kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam pelindungan anak di ruang digital, kita berharap anak anak Jatim kedepan terlindungi diruang digital,” lanjut politisi Partai Demokrat ini.
Sementara itu Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI, Meutya Hafid mengapresiasi Pemprov Jawa Timur bersama 38 kabupaten/kota yang menyelenggarakan deklarasi dan edukasi publik serentak melalui program Perisai Anak.
Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan memperkuat komitmen bersama untuk memastikan anak-anak dapat memanfaatkan teknologi secara aman, baik untuk belajar, bermain maupun mengembangkan potensi diri.
“Dari Jawa Timur kita perkuat langkah bersama untuk melindungi anak-anak Indonesia. Mari kita wujudkan komitmen Tumbuh Aman di Ruang Digital agar setiap anak dapat bermain, belajar, dan meraih masa depannya dengan aman,” ujar Meutya.
Menurut Meutya, perlindungan anak di ruang digital juga diperkuat melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS.
Melalui regulasi tersebut, pemerintah menegaskan tanggung jawab platform digital dalam melindungi anak. Namun, pelaksanaannya juga membutuhkan dukungan pemerintah daerah, sekolah, orang tua, dan masyarakat melalui pendampingan serta pembiasaan perilaku digital yang sehat.
“Pemerintah berkomitmen memperkuat pelindungan anak di ruang digital dengan menegaskan tanggung jawab platform digital melalui penyediaan layanan yang aman sejak dirancang (safety by design). Perisai Anak diharapkan menjadi gerakan berkelanjutan dalam mewujudkan ruang digital yang aman bagi anak,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin, turut mengajak seluruh peserta menjadikan deklarasi tersebut sebagai komitmen nyata dalam melindungi anak di ruang digital.
Menurut Sherlita, keterlibatan seluruh elemen masyarakat diperlukan agar upaya perlindungan dapat berjalan secara konsisten dan berkelanjutan, tidak hanya berhenti pada deklarasi.
“Kami mengajak seluruh peserta untuk menyimak dan meneguhkannya dalam hati sekaligus berjanji bahwa kita akan mengambil bagian dari perlindungan anak di ruang digital. Mudah-mudahan Allah SWT memberikan berkah, barokah dan sebesar-besarnya manfaat serta kemudahan, sehingga kita bisa sama-sama melakukan perlindungan anak di ruang digital,” jelas Sherlita. (ari)
