DPRD Surabaya Soroti Seleksi Direksi BUMD, Baktiono Minta Bebas Deal Politik

 

Surabaya, MercuryFM – Seleksi calon direksi lima Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kota Surabaya menjadi sorotan DPRD Surabaya. Anggota Komisi B DPRD Surabaya dari Fraksi PDI Perjuangan, Baktiono, mengingatkan agar proses penjaringan pimpinan perusahaan daerah tersebut benar-benar mengedepankan profesionalisme dan bebas dari kepentingan politik.

Pernyataan itu disampaikan menyusul keputusan Pemkot Surabaya memperpanjang masa pendaftaran seleksi direksi lima BUMD hingga 5 Oktober 2026. Lima perusahaan daerah yang membuka seleksi yakni Perumda Kebun Binatang Surabaya (KBS), PT Pasar Surya Perseroda, PT Rumah Potong Hewan Surabaya Perseroda, PT YEKAPE Surabaya Perseroda, dan PT BPR Surya Artha Utama Perseroda.

Menurut Baktiono, setiap calon direksi harus memiliki kompetensi yang sesuai dengan bidang usaha yang akan dipimpinnya. Ia mencontohkan, direksi KBS tidak cukup hanya memiliki kemampuan manajerial, tetapi juga harus memahami konservasi satwa, perlindungan lingkungan, hingga edukasi kepada masyarakat.

“Kalau memimpin KBS, harus mengerti flora dan fauna, memahami konservasi, perlindungan satwa, sekaligus mampu mengembangkan fungsi edukasi dan wisata. Kalau konservasi berjalan baik, otomatis kepercayaan publik dan jumlah pengunjung juga akan meningkat,” ujarnya.

Politisi senior PDIP Surabaya itu juga menyoroti posisi direksi PT Pasar Surya yang dinilai memiliki peran strategis dalam mengelola aset ekonomi rakyat. Karena itu, proses seleksi harus dijauhkan dari praktik titipan maupun tekanan politik.

“Jangan karena ada deal-deal atau tekanan politik lalu memutuskan seseorang yang tidak memiliki kompetensi. Yang dibutuhkan BUMD adalah pemimpin profesional yang mampu membawa perusahaan berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Baktiono menilai usulan calon dari berbagai kalangan, termasuk partai politik, merupakan hal yang sah. Namun, seluruh kandidat tetap harus melewati proses seleksi yang objektif dan berbasis kemampuan.

Ia juga meminta tim seleksi bekerja secara independen dan bertanggung jawab karena hasil seleksi akan menentukan arah dan kinerja BUMD dalam beberapa tahun ke depan.

“Siapa pun boleh mengusulkan calon. Tetapi yang menentukan harus kompetensi dan rekam jejak. Tim seleksi harus benar-benar bekerja profesional karena mereka ikut bertanggung jawab terhadap masa depan perusahaan daerah,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (BPSDA) Kota Surabaya, Vykka Anggradevi Kusuma, menjelaskan perpanjangan masa pendaftaran dilakukan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada para profesional yang memiliki pengalaman dan kompetensi sesuai kebutuhan masing-masing BUMD.

Seleksi direksi lima BUMD ini menjadi perhatian publik karena perusahaan-perusahaan tersebut mengelola sektor strategis yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat, aset daerah, hingga pendapatan asli daerah (PAD) Kota Surabaya.(Lam)

Next Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement

Visual Radio

Add New Playlist