Cegah penumpukan aturan, Anggota Fraksi Golkar DPRD Jatim ini minta pembentukan Perda dievaluasi

Terlalu banyak Perda malah menyulitkan dan tidak efektif

Surabaya, MercuryFM – Produktivitas lembaga legislatif yang hanya diukur dari banyaknya Peraturan Daerah (Perda) yang dihasilkan, mendapat kritikan anggota DPRD Jawa Timur (Jatim) Fraksi Golkar, Fredy Poernomo. Dirinya menilai, banyaknya regulasi justru berpotensi menyulitkan implementasi di lapangan jika tidak dimanfaatkan secara optimal.

​”Saya memandang keberhasilan DPRD bukan karena banyaknya Perda, tetapi sejauh mana pemanfaatan Perda itu sendiri,” tegas Freddy yang menyampaikan hal itu melalui interupsi dalam rapat Paripurna DPRD Jatim yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Jatim Deni Wicaksono beberapa waktu lalu.

​Sebagai anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jatim, Freddy menyarankan agar pimpinan dewan mulai menerapkan metode omnibus atau umbrella act (undang-undang payung) dalam penyusunan regulasi, sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Dirinya menyebut urusan pemerintahan dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 terbagi menjadi urusan absolut, konkuren, dan urusan pemerintahan umum. Sementara urusan yang menjadi kewenangan daerah termasuk dalam urusan konkuren yang terbagi menjadi urusan wajib dan pilihan.

“Yang ada di DPRD kan urusan konkuren. Konkuren dibagi lagi, urusan wajib dan urusan pilihan. Mana masuk wajib, ya kita masukkanlah,” katanya.

​Melalui pendekatan ini, beberapa aturan yang saling berkaitan dapat disatukan dalam satu Perda agar tidak terjadi penumpukan regulasi. Ia mencontohkan usulan Perda di bidang peternakan yang seharusnya bisa digabungkan dengan aturan yang sudah ada.

​”Saya mendengar ada usulan urusan peternakan. Dulu pernah ada Perda Perlindungan Ternak Betina. Apakah ini tidak digabung saja jadi satu Perda urusan ternak? Jangan sampai kita terjebak ide sendiri. Kalau memang dipandang tidak perlu Perda, cukup pakai Pergub (Peraturan Gubernur),” jelas Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Bojonegoro-Tuban.

​Menanggapi interupsi tersebut, Wakil Ketua DPRD Jatim, Deni Wicaksono, yang memimpin rapat paripurna menyambut baik masukan yang disampaikan.

​”Terima kasih Pak Freddy atas masukannya. Ini akan menjadi bahan pertimbangan bagi Bapak/Ibu yang ada di Bapemperda nantinya,” kata Sekertaris DPD PDIP Jatim. (ari)

Next Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement

Visual Radio

Add New Playlist