Surabaya, MercuryFM – Pemerintah Provinsi Jatim didorong tidak lagi menilai BUMD hanya dari keberadaan perusahaan atau sekadar mencatat laba, tetapi harus mengukur seberapa besar modal dan aset daerah mampu menghasilkan keuntungan sebagai Pendapatan Asli Daerah.
Anggota Fraksi PDIP DPRD Jatim Fuad Benardi, mengatakan Pemprov Jatim perlu mengevaluasi BUMD secara menyeluruh. Evaluasi tidak cukup hanya melihat perusahaan untung atau rugi, tetapi juga harus mengukur produktivitas modal, aset, efisiensi, dividen dan manfaat ekonomi yang kembali ke daerah.
Sorotan itu mengacu pada kontribusi BUMD terhadap PAD Jatim 2026 yang mencapai sekitar Rp488,61 miliar. Namun, sekitar Rp420 miliar atau 86 persen di antaranya berasal dari Bank Jatim. Artinya, kontribusi BUMD lainnya secara bersama-sama hanya sekitar 14 persen.
“Jangan sampai struktur BUMD semakin besar, tetapi kontribusinya terhadap PAD tidak sebanding dengan modal daerah yang telah ditanamkan,” tegas Fuad.
Menurutnya, salah satu indikator yang perlu digunakan adalah Return on Equity (ROE) untuk mengukur seberapa besar laba yang dihasilkan dibandingkan modal atau ekuitas perusahaan.
“Jadi jangan hanya ditanya BUMD ini untung atau rugi. Harus dilihat berapa keuntungan yang dihasilkan dibandingkan dengan modal daerah yang sudah ditanamkan,” ujarnya.
Fuad menegaskan, target ROE tidak bisa disamaratakan karena harus disesuaikan dengan sektor usaha, risiko dan karakteristik masing-masing BUMD.
“Selain ROE, Pemprov juga dapat menggunakan ROA, dividend yield dan PMD recovery sebagai indikator kinerja,” tegasnya.
Fuad juga meminta evaluasi dilakukan secara konsolidasi, mulai dari perusahaan induk, anak usaha, perusahaan patungan hingga entitas afiliasi.
BUMD seperti PT Panca Wira Usaha Jatim (PWU), PT Jatim Grha Utama (JGU), dan PT Petrogas Jatim Utama (PJU) dinilai perlu dilihat bersama seluruh ekosistem usahanya.
“Jangan sampai BUMD induk terlihat sehat, tetapi terdapat anak perusahaan yang terus mengalami kerugian dan akhirnya menjadi beban keuangan kelompok usaha,” katanya.
Anggota Komisi C ini juga menyoroti persoalan PT Kasa Husada Wira Jatim, anak usaha dalam ekosistem PWU. Persoalan keuangan yang disebut sekitar Rp50 miliar dan berkaitan dengan ketenagakerjaan, menurutnya, perlu ditangani melalui audit menyeluruh.
“Audit tidak boleh hanya melihat laba-rugi, tetapi juga aset, kewajiban, arus kas, investasi, kontrak usaha, biaya operasional dan kewajiban terhadap karyawan,” katanys.
Fuad juga menegaskan BUMD yang bermasalah tidak otomatis harus ditutup. Namun, setiap restrukturisasi harus memiliki target dan tenggat waktu yang jelas.
“Jika perusahaan terus merugi dan berulang kali membutuhkan suntikan modal daerah tanpa prospek yang jelas, Pemprov harus berani mengambil keputusan, termasuk restrukturisasi, merger, konsolidasi, divestasi hingga pembubaran sesuai ketentuan hukum,” jelasny..
Pihaknya meminta pula setiap penyertaan modal daerah disertai target penggunaan dana, pendapatan, laba, dividen dan proyeksi pengembalian modal.
“Setiap rupiah APBD yang masuk ke BUMD harus jelas untuk apa, berapa target hasilnya dan kapan dievaluasi,” tegasnya.
Menurut Fuad, BUMD seharusnya menjadi mesin pertumbuhan ekonomi dan PAD, bukan justru menjadi beban APBD.
“BUMD harus menjadi mesin pertumbuhan ekonomi dan PAD, bukan menjadi beban APBD,” pungkas putra mantan Walikota Surabaya Tri Rismaharini ini. (ari)
