Khofifah alokasikan bantuan pendidikan 50 Ribu siswa prasejahtera di Raperda P-APBD 2026

Surabaya, MercuryFM – Bantuan pendidikan bagi 50 ribu siswa dari keluarga prasejahtera melalui disiapkan Pemprov Jatim dalam Raperda Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026.

Program tersebut menjadi salah satu alokasi anggaran sektor pendidikan yang disampaikan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dalam rapat paripurna DPRD Jatim, Rabu (26/08/26) kemarin.

Khofifah mengatakan kebijakan tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemprov Jatim untuk memperkuat akses, mutu, dan pemerataan pendidikan melalui program Jatim Cerdas.

“Pada Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, anggaran sektor pendidikan dialokasikan antara lain untuk bantuan pendidikan bagi 50.000 siswa keluarga prasejahtera, BPOPP, penguatan pendidikan vokasi, revitalisasi SMK, serta peningkatan sarana dan prasarana pendidikan,” ujar Khofifah saat menyampaikan jawaban gubernur atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Jatim, dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim yang di pimpin Wakil Ketua DPRD Jatim Blegur Prijanggono dan di dampingi Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf dan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sri Wahyuni.

Selain bantuan pendidikan, Pemprov Jatim juga mengalokasikan anggaran untuk penguatan pendidikan vokasi dan revitalisasi SMK. Pemerintah daerah juga menyiapkan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan.

“Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus memperkuat komitmen terhadap peningkatan akses, mutu, dan pemerataan pendidikan melalui Nawa Bhakti Satya Jatim Cerdas,” tegas Gubernur Khofifah.

Kebijakan tersebut kata Khofifah akam disesuaikan pula berdasakan l perkembangan pelaksanaan APBD hingga semester pertama tahun berjalan. Penyesuaian anggaran tersebut diarahkan untuk memastikan program pembangunan tetap berjalan sesuai prioritas dan kebutuhan daerah.

“Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 disusun sebagai konsekuensi logis atas perkembangan kondisi yang tidak lagi sesuai dengan asumsi yang telah ditetapkan dalam APBD Tahun Anggaran 2026,” jelasnya.

Khofifah menegaskan penyesuaian tersebut juga mempertimbangkan hasil evaluasi terhadap capaian indikator kinerja utama daerah serta realisasi APBD pada semester pertama 2026 dan prognosis enam bulan berikutnya.

“Selanjutnya, seluruh penajaman prioritas pembangunan daerah dan perubahan asumsi tersebut dikonstruksikan ke dalam Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” pungkasnya. (ari)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement

Visual Radio

Add New Playlist