Respons Pernyataan Wagub Emil, Fraksi PAN DPRD Jatim minta breakdown struktur SiLPA APBD 2025

SiLPA capai Rp3,38 Triliun, Suli Da'im minta evaluasi perencanaan APBD

Surabaya, MercuryFM — Pernyataan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak bahwa pengelolaan APBD harus menemukan titik keseimbangan antara efektivitas belanja dan penyediaan ruang fiskal untuk kebutuhan kontingensi patut diapresiasi.

Namun, bagi Fraksi PAN DPRD Jawa Timur, prinsip kehati-hatian fiskal tidak boleh berhenti pada argumentasi bahwa besarnya SiLPA merupakan konsekuensi dari efisiensi dan kebutuhan menjaga cadangan anggaran.

Pasalnya, SiLPA APBD Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 berdasarkan hasil audit BPK mencapai Rp3,38 triliun, sementara proyeksi awal hanya sekitar Rp925,91 miliar. Artinya, terdapat selisih yang sangat signifikan antara perencanaan dan realisasi akhir anggaran.

Wakil Ketua Fraksi PAN DPRD Jawa Timur, Dr. H. Suli Da’im, M.M., P.Ma., berpandangan bahwa pernyataan Emil tentang pentingnya keseimbangan justru harus menjadi pintu masuk untuk melakukan evaluasi yang lebih mendalam terhadap kualitas perencanaan APBD.

“Kami memahami bahwa pemerintah memang membutuhkan ruang fiskal untuk menghadapi kondisi yang tidak terduga. Tetapi ruang fiskal dengan SiLPA yang terlalu besar tentu harus dibedakan. Pertanyaannya bukan sekadar apakah uang itu tersisa, tetapi mengapa selisih antara perencanaan dan realisasinya bisa begitu besar?” ujarnya

Menurut dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Surabaya ini Fraksi PAN tidak berada pada posisi untuk mendorong pemerintah menghabiskan anggaran hanya agar angka serapan terlihat tinggi.

“Serapan anggaran yang tinggi bukan tujuan akhir APBD. Yang jauh lebih penting adalah apakah belanja tersebut menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat,” ucap Suli.

Karena itu, Fraksi PAN sependapat dengan prinsip yang disampaikan Wagub Emil bahwa APBD tidak boleh dikelola dengan paradigma “yang penting habis”.

Namun pada saat yang sama, pemerintah juga harus menghindari paradigma sebaliknya, yakni terlalu berhati-hati sehingga anggaran yang sesungguhnya telah direncanakan untuk masyarakat justru tidak memberikan manfaat secara optimal.

“Jangan sampai kita terjebak pada dua ekstrem. Yang pertama, anggaran dikejar untuk habis tanpa memperhatikan kualitas belanja. Yang kedua, efisiensi dijadikan alasan sehingga belanja publik yang sudah direncanakan tidak terlaksana secara optimal. Ukurannya harus outcome, bukan sekadar serapan,” tegasnya.

Fraksi PAN kata Suli, memandang penjelasan bahwa SiLPA berasal dari kombinasi pelampauan pendapatan dan efisiensi belanja memang perlu dilihat secara utuh.

Sebelumnya Pemprov Jatim juga menjelaskan bahwa realisasi belanja APBD 2025 mencapai hampir 94 persen, sementara SiLPA antara lain dipengaruhi pendapatan yang melampaui target dan efisiensi dalam pengadaan barang dan jasa.

Namun, kata Wakil Ketua DPW PAN Jatim tersebut justru karena serapan sudah mendekati 94 persen, pemerintah perlu memberikan penjelasan yang lebih transparan mengenai struktur Rp3,38 triliun SiLPA tersebut.

“Berapa yang berasal dari pelampauan pendapatan? Berapa dari efisiensi pengadaan? Berapa dari kegiatan yang tidak terlaksana? Berapa yang merupakan dana yang memang harus dicadangkan? Publik dan DPRD membutuhkan breakdown yang jelas,” jelasnya.

Menurutnya, penjelasan tersebut penting agar DPRD tidak hanya melihat SiLPA sebagai angka agregat, tetapi dapat menilai apakah sisa anggaran tersebut merupakan good efficiency atau justru menunjukkan adanya under-spending terhadap program yang seharusnya memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Suli Da’im yang juga anggota komisi E menilai argumen mengenai kebutuhan ruang fiskal atau contingency budget merupakan prinsip yang rasional dalam pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah memang tidak mungkin mengantisipasi seluruh kondisi sepanjang satu tahun anggaran.

Tetapi, menurut dia, kebutuhan ruang fiskal juga harus dihitung secara rasional berdasarkan risiko dan pengalaman historis.

“Contingency itu penting, tetapi contingency juga harus berbasis risk assessment. Jangan sampai karena ingin aman, pemerintah menahan terlalu banyak anggaran sehingga pada akhir tahun menjadi SiLPA yang besar.” ungkapnya.

Dalam konteks inilah anggota DPRD senior ini mendorong adanya perbaikan kualitas perencanaan APBD, mulai dari penyusunan target pendapatan, perencanaan program, pengadaan barang dan jasa, sampai dengan kemampuan perangkat daerah mengeksekusi program secara tepat waktu.

Sebab, SiLPA yang besar bukan otomatis berarti pemerintah gagal. Sebaliknya, SiLPA yang kecil juga tidak otomatis berarti pemerintah berhasil.
Kualitas pengelolaan APBD harus diukur dari hubungan antara input, proses, output, dan outcome.

Fraksi PAN juga mengingatkan bahwa setiap rupiah APBD pada hakikatnya adalah uang rakyat. Karena itu, pembahasan SiLPA seharusnya dikembalikan kepada pertanyaan paling mendasar: seberapa besar anggaran yang direncanakan benar-benar mengubah kehidupan masyarakat?

Di sektor pendidikan, misalnya, lanjut Suli, pemerintah harus mampu menjelaskan apakah belanja pendidikan telah meningkatkan akses dan mutu layanan pendidikan. Di sektor kesehatan, apakah belanja kesehatan benar-benar memperbaiki kualitas pelayanan dan menjangkau kelompok masyarakat yang membutuhkan. Demikian pula pada sektor sosial, ketenagakerjaan, infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Jangan sampai kita puas dengan angka serapan 94 persen, tetapi masih menemukan kebutuhan masyarakat yang belum terjawab. Karena APBD bukan sekadar laporan keuangan, melainkan instrumen kebijakan publik,” kata Ketua Umum IKA Umsura.

Karena itu, Fraksi PAN mendorong agar evaluasi SiLPA Rp3,38 triliun menjadi momentum memperbaiki kualitas perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja.

Suli Da’im juga menegaskan, sikap kritis Fraksi PAN tidak dimaksudkan untuk mempertentangkan DPRD dengan Pemprov Jatim. DPRD dan pemerintah daerah memiliki posisi yang berbeda dalam sistem pemerintahan, tetapi memiliki tujuan yang sama, yaitu memastikan APBD memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Jawa Timur.

“Kami menghargai penjelasan Pak Emil. Justru kami ingin memastikan semangat keseimbangan itu diterjemahkan ke dalam sistem perencanaan yang semakin presisi. Kritik DPRD bukan untuk menjatuhkan pemerintah, tetapi bagian dari mekanisme checks and balances agar APBD semakin berkualitas.” ujarmya.

Menurut anggota DPRD dari dapil IX Ponorogo Trenggalek, Magetan, Ngawi, dan Pacitan tantangan ke depan bukan sekadar bagaimana menekan SiLPA, tetapi bagaimana menciptakan SiLPA yang sehat. Tetap tersedia ruang fiskal untuk menghadapi risiko, tetapi tidak terlalu besar sehingga mencerminkan adanya ketidaktepatan perencanaan atau belanja yang belum optimal.

Dengan demikian, Fraksi PAN mendorong Pemprov Jatim melakukan evaluasi menyeluruh terhadap SiLPA 2025 dan menjadikannya sebagai bahan koreksi dalam penyusunan serta pelaksanaan P-APBD 2026 dan APBD tahun berikutnya.

“Kita tidak ingin APBD sekadar terserap. Kita ingin APBD bekerja. Uang rakyat harus kembali menjadi manfaat bagi rakyat,” pungkas Suli Da’im. (ari)

Next Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement

Visual Radio

Add New Playlist