Surabaya, MercuryFM — Akselerasi penggunaan kendaraan listrik (EV) di Jawa Timur mendatangkan tantangan baru bagi ketahanan infrastruktur jalan. DPRD Jawa Timur mengingatkan agar transisi menuju transportasi rendah emisi itu tidak memicu pembengkakan anggaran pemeliharaan jalan yang bersumber dari APBD.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Agus Wicaksono, mengatakan pertumbuhan kendaraan listrik harus mulai masuk dalam perencanaan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan.
Menurutnya, kendaraan listrik bukan persoalan dan tetap harus didukung sebagai bagian dari upaya mengurangi emisi. Namun, karakteristik kendaraan, terutama dari sisi bobot dan intensitas penggunaan, perlu menjadi pertimbangan dalam menentukan kontribusi terhadap infrastruktur.
“Yang perlu kita lihat bukan kendaraan listriknya sebagai masalah. Tetapi bagaimana memastikan perubahan teknologi kendaraan tidak menimbulkan ketidakseimbangan antara manfaat yang diterima pengguna dengan biaya pemeliharaan infrastruktur yang ditanggung pemerintah,” ujar Agus, senin (10/08/26).
Wakil Ketua Komisi C DPRD Jatim ini, menyoroti karakteristik kendaraan listrik terutama tipe komersial dan berukuran besar, yang memiliki bobot jauh lebih berat dibanding kendaraan konvensional akibat baterai berkapasitas tinggi.
”Mobil listrik pribadi bobotnya bisa mencapai 2 ton, bahkan kendaraan besar/bus bisa mencapai 3 ton. Semakin besar beban perkerasan, semakin cepat jalan rusak. Kita tidak bisa hanya melihat jumlah populasi EV, tapi harus menghitung dampaknya terhadap ketahanan jalan,” tegas Agus.
Dikatakan Agus Saat ini, Pemprov Jatim mengelola jaringan jalan sepanjang 1.421 kilometer dengan kondisi kemantapan jalan mencapai 89,61%. Sedangkan jalan tidak mantap: mencapai 10,39% dengan rincisn, jslsn Rusak Ringan 7,13% dsn Rusak Berat, 3,26%.
Menurutnya, beban anggaran untuk mempertahankan tingkat kemantapan jalan sangat besar. Jika diabaikan, lonjakan armada EV berbobot tinggi dapat mempercepat kerusakan jalan provinsi.
“Jangan sampai kita hanya menghitung pertumbuhan kendaraan listrik dari sisi jumlah. Kita juga harus menghitung dampaknya terhadap jalan dan berapa kebutuhan anggaran untuk mempertahankan kualitas jalan tersebut,” tambah Agus.
Untuk mengatasi persoalan tersebut tanpa mematikan semangat transisi energi, Fraksi PDIP lanjut Wakil Ketua Bidang Kehormatan Partai DPD PDIP Jatim ini, mengusulkan penyesuaian instrumen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui formulasi Indeks Dampak Infrastruktur.
Kebijakan ini mengukur perlakuan fiskal berdasarkan 4 variabel utama yakni bobot kendaraan, beban sumbu, intensitas perjalanan dsn Kelas Jalan yang Dilalui
Dimana skema perlakuan fiskal yang diusulkan kata Agus, yakni EV pribadi dan ringan,tetap menerima insentif/tarif normal guna mendorong percepatan transisi emisi bersih. Sedangkan EV komersial /truk/bus berat, di kenakan kontribusi proporsional sesuai bobot dan tingkat kerusakannya terhadap perkerasan jalan.
”Prinsipnya adil. Kendaraan ringan yang membantu transisi energi tetap kita beri insentif. Namun, kendaraan berbobot raksasa dengan intensitas perjalanan tinggi harus memiliki kontribusi yang proporsional untuk perbaikan jalan,” jelasnya
Legislator asal Dapil Lumajang-Jember juga mengingatkan pula bahwa sektor kendaraan merupakan salah satu tulang punggung pendapatan daerah, di mana target penerimaan PKB dalam APBD Jatim 2025 saja mencapai Rp4,55 triliun. Agus mendorong agar sebagian potensi fiskal dari pertumbuhan EV dikembalikan untuk menjaga kualitas aset publik.
Pihaknya juga mendesak Pemprov Jatim mengambil dua langkah strategis yakni integrasi data terpadu, mendorong Bapenda, Dinas PU Bina Marga, Dinas Perhubungan, dan instansi penguji kendaraan untuk memetakan koridor logistik utama (seperti Surabaya–Gresik–Lamongan dan akses pelabuhan). Serta menyusunan Roadmap Fiskal EV 2026–2035 yang Memuat proyeksi pertumbuhan EV, beban sumbu, hingga estimasi kebutuhan anggaran pemeliharaan jalan jangka panjang.
“Jawa Timur jangan hanya bangga cepat mengadopsi kendaraan listrik, tetapi juga harus memastikan transformasi ini tidak menggerus kualitas jalan publik,” tegasnya.
“Prinsipnya sederhana, semakin besar beban yang diberikan kepada infrastruktur publik, semakin proporsional pula kontribusinya untuk menjaga infrastruktur tersebut,” lanjut politisi asli Lumajang ini. (ari)
