Surabaya, MercuryFM – Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD (P-APBD) TA 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim yang di pimpin Ketua DPRD Jatim, M.H Musyafak Rouf yang didampingi 3 Wakil Ketua. Yakni Hidayat, Blegur Prijanggono dan Sri Wahyuni. Juga dihadiri Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofufah Indar Parawansa dsn Sekdaprov, Adhy Karyono, Senin (10/8/26).
Dalam pengantar nota keuangannya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengalokasikan anggaran belanja daerah menjadi Rp29,86 triliun, naik sebesar Rp2,64 triliun dari anggaran murni sebelumnya sebesar Rp27,22 triliun.
Salah satu penguatan di P-APBD ada di sektor pelayanan dasar yakni Pendidikan. Dimana Gubernur Khofifah menegaskan bahwa anggaran Pendidikan melonjak menjadi Rp8,51 triliun (31,93% dari total belanja daerah).
”Di antaranya diintegrasikan untuk penambahan pemberian beasiswa bagi 50 ribu siswa miskin serta perbaikan sarana dan prasarana pendidikan di Jawa Timur,” ujar Khofifah di hadapan Pimpinan dan Anggota DPRD Jatim, Senin (10/8/2026).
Tak hanya pendidikan, pemprov juga merogoh kocek lebih dalam untuk sektor Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dengan alokasi Rp2,10 triliun. Khofifah menyebut tambahan anggaran infrastruktur ini diarahkan untuk memenuhi kewajiban pelayanan publik serta meningkatkan kemantapan jalan provinsi.
“Secara keseluruhan, anggaran fungsi infrastruktur dipatok mencapai Rp8,27 triliun atau 32,90% dari total belanja APBD di luar belanja transfer,” jelas Khofifah.
Dalam kesempatan ini Gubernur Khofifah juga memaparkan trend positif ekonomi Jatim. Dimana Ekonomi Jawa Timur pada Semester I-2026 tumbuh 5,84 persen (c-to-c), menjadikan Jatim sebagai provinsi dengan pertumbuhan tertinggi di Pulau Jawa.
Pertumbuhan ini diikuti penurunan angka kemiskinan per Maret 2026 sebesar 0,24 persen menjadi 9,06 persen, lebih baik dibanding laju penurunan nasional (0,18 persen).
”Ini menunjukkan pertumbuhan ekonomi di Jawa Timur adalah pertumbuhan yang inklusif, di mana peningkatan pertumbuhan berbanding lurus dengan penurunan angka kemiskinan,” tegasnya.
Dijelaskan Khofifah atas keberahasilan tersebut, Pemprov Jatim juga menerima tambahan dana insentif/hibah sebesar Rp3 miliar dari Pemerintah Pusat yang dialokasikan dalam pendapatan daerah. Secara total, Pendapatan Daerah Jatim naik menjadi Rp26,49 triliun, ditopang utama oleh peningkatan retribusi BLUD.
Khofifah juga mengatakan peningkatan belanja daerah sebesar Rp2,64 triliun yang lebih tinggi dari kenaikan pendapatan (Rp183,77 miliar), membuat kondisi keuangan menjadi defisit, Rp3,37 triliun. Namun, Khofifah memastikan defisit tersebut tertutup secara penuh oleh Silpa tahun 2025.
“Devisit akan kita tutup dari dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) TA 2025 sebesar Rp3,38 triliun,berdasarkan Laporan Keuangan Pemprov Jatim yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPKRI),” tegas Khofifah.
Sementara itu di saat yang sama, Pemprov tetap mengalokasikan anggaran untuk pembayaran cicilan pokok utang Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dampak COVID-19 kepada PT SMI sebesar Rp9,17 miliar yang telah jatuh tempo. (ari)

