Surabaya, MercuryFM – Pembangunan pagar tinggi di sejumlah pusat perbelanjaan di Surabaya menuai sorotan. Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya, M Machmud, menilai langkah tersebut dapat memunculkan kesan bahwa Kota Surabaya sedang berada dalam situasi yang tidak aman.
Menurut Machmud, pagar dengan tinggi hampir dua meter yang dilengkapi jeruji lancip di bagian atas menunjukkan adanya kekhawatiran berlebihan dari pihak pengelola mal terhadap potensi gangguan keamanan.
“Saya melihat itu merupakan bentuk kekhawatiran yang amat sangat. Seolah-olah ada ancaman besar yang akan terjadi, padahal selama ini Surabaya relatif kondusif,” kata legislator Partai Demokrat tersebut Selasa (04/08/2026).
Ia menilai pembangunan pagar tersebut berpotensi memperkuat opini publik terkait isu kerusuhan atau gangguan keamanan yang belakangan beredar menjelang berbagai agenda masyarakat pada bulan Agustus.
“Kalau masyarakat melihat mal sampai dipagari tinggi seperti itu, bisa muncul persepsi bahwa Surabaya sedang mencekam atau akan terjadi sesuatu. Padahal kenyataannya tidak demikian,” ujarnya.
Machmud mencontohkan sejumlah mal yang berada di bawah pengelolaan Pakuwon Group, seperti Royal Plaza, Pakuwon Trade Center (PTC), hingga beberapa pusat perbelanjaan lainnya yang terlihat memasang pagar dengan desain serupa. Menurutnya, alasan pembangunan pagar karena adanya akses jalan baru atau radial road tidak sepenuhnya relevan karena pemasangan pagar juga dilakukan di lokasi lain yang tidak memiliki akses jalan baru.
“Kalau alasannya karena ada radial road, kenapa di lokasi lain juga dibangun pagar yang sama? Bahkan di Jakarta juga dipasang pagar serupa. Jadi menurut saya ini lebih karena faktor kekhawatiran terhadap keamanan aset,” katanya.
Politikus tersebut menegaskan bahwa selama ini aksi demonstrasi di Surabaya berlangsung relatif tertib dan tidak pernah menyasar pusat perbelanjaan sebagai target utama. Karena itu, ia menilai tidak perlu ada langkah pengamanan yang berlebihan hingga menimbulkan kesan negatif di tengah masyarakat.
“Demo di Surabaya selama ini berjalan damai. Yang sering menjadi tujuan demonstrasi justru kantor pemerintah atau DPRD. Tidak pernah ada pola penyerangan ke pusat perbelanjaan seperti yang dikhawatirkan,” tuturnya.
Meski demikian, Machmud menegaskan DPRD tidak memiliki rencana memanggil pengelola mal terkait pembangunan pagar tersebut. Ia mengakui pembangunan pagar merupakan hak masing-masing pengelola selama memenuhi aturan yang berlaku.
“Kami tidak sampai pada tahap memanggil karena itu hak mereka sebagai pemilik aset. Namun yang perlu dipikirkan adalah dampak psikologis dan opini yang muncul di masyarakat. Jangan sampai pagar-pagar tinggi itu justru membuat warga merasa Surabaya sedang tidak aman,” pungkasnya. (lam)
