Jakarta, MercuryFM – Penertiban kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) memasuki babak baru. Korlantas Polri bersama PT Jasa Marga (Persero) Tbk mulai menyiapkan sistem pengawasan digital yang memungkinkan truk kelebihan muatan dan dimensi terdeteksi secara otomatis saat melintas di jalan tol.
Langkah ini menjadi bagian dari persiapan penerapan kebijakan Zero ODOL yang ditargetkan mulai berlaku pada awal tahun depan. Kendaraan ODOL selama ini dianggap sebagai salah satu penyebab utama kerusakan jalan, meningkatnya biaya pemeliharaan infrastruktur, hingga risiko kecelakaan lalu lintas yang membahayakan pengguna jalan lainnya.
Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Wibowo menegaskan penanganan ODOL tidak cukup hanya melalui penindakan di lapangan.
Menurutnya, pemerintah perlu menyentuh akar persoalan dengan melibatkan pelaku usaha dan perusahaan transportasi sebagai pihak yang menentukan muatan kendaraan sejak awal.
“Korlantas selalu bekerja di hilir. Pekerjaan hulu sangat berdampak pada pekerjaan hilir. Kalau semuanya dilempar ke hilir tanpa pertimbangan matang, hasilnya bisa kontraproduktif,” ujar Wibowo pada Senin (03/07/2026).
Untuk mendukung kebijakan tersebut, Jasa Marga akan menambah fasilitas Weigh In Motion (WIM) dari dua menjadi delapan titik di ruas tol strategis. Sistem ini memungkinkan berat dan dimensi kendaraan diperiksa tanpa harus menghentikan laju kendaraan.
Data hasil pemeriksaan kemudian akan terhubung dengan kamera pengawas, teknologi LIDAR, serta sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) milik Korlantas Polri. Dengan sistem tersebut, kendaraan yang terindikasi melanggar dapat teridentifikasi secara real time.
Tak hanya itu, Jasa Marga juga memperkuat digitalisasi melalui aplikasi Travoy yang dilengkapi teknologi Radio Frequency Identification (RFID). Data kendaraan nantinya akan disinkronkan dengan data Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korlantas serta data uji berkala Kementerian Perhubungan untuk memperkuat pengawasan kelaikan kendaraan angkutan barang.
Direktur Utama Jasa Marga Rivan A. Purwantono mengatakan pengawasan berbasis teknologi menjadi langkah penting untuk menciptakan jalan tol yang lebih aman sekaligus menjaga umur layanan infrastruktur.
“Kolaborasi dan pemanfaatan sistem data bersama ini menjadi kunci. Jasa Marga dan Korlantas memiliki tugas yang saling terkait dalam menjamin kelancaran dan keselamatan di jalan tol,” ujarnya.
Dengan penguatan pengawasan digital ini, pemerintah berharap penertiban ODOL tidak lagi hanya mengandalkan razia manual, melainkan berbasis data yang lebih akurat dan berkelanjutan. Isu ini berpotensi menjadi perhatian luas karena menyangkut keselamatan pengguna jalan, biaya logistik nasional, serta keberlangsungan infrastruktur yang dibangun menggunakan anggaran negara. (lam)

