Temuan 186 kasus baru HIV di Malang jadi alarm serius, Puguh Wiji Pamungkas: Jangan sampai jadi bom waktu

Surabaya, MercuryFM – Munculnya 186 kasus baru HIV di Kota Malang, harus segera di sikapi oleh pemangku kebijakan. Langkah langkah pencegahan dan penanganan harus segera dilakukan. Pasalnya kasus ini bila tidak segera ditindaklanjuti maka berakibat fatal di masyarakat.

Penegasan ini dikatakan anggota DPRD Jatim Puguh Wiji Pamungkas menyikapi temuan 186 kasus baru HIV di Kota Malang sejak Januari sampai Mei 2026.

Dari data yang ada kasus HIV Kota malang cukup mengkhawatirkan. Di tahun 2025 saja jumlah Orang dengan HIV (ODHIV) di Kota Malang juga berada di kisaran 180 kasus. Sedangkan 186 kasus baru sampai bulan Mei 2026, kebanyakan atau 100 kasus atau 90 persen kelompok Laki seks Laki (LSL).

“Ini menjadi berita yang cukup memprihatinkan. Kalau kita melihat data tahun 2025 angkanya sekitar 180 kasus, kemudian dalam lima bulan pertama 2026 sudah ditemukan 186 kasus baru. Ini harus menjadi alarm serius bagi Kota Malang,” ujar Puguh dalam keterangan di DPRD Jatim, Rabu (15/07/26).

Puguh menilai kondisi tersebut menjadi paradoks karena Kota Malang selama ini dikenal sebagai kota pendidikan, dengan puluhan perguruan tinggi dan menjadi tujuan mahasiswa dari berbagai daerah di Indonesia.

“Kota Malang adalah tempat lahirnya banyak intelektual muda bangsa. Seharusnya tingginya tingkat pendidikan juga berjalan seiring dengan penguatan karakter dan moral masyarakat. Karena itu, tingginya angka HIV ini menjadi ironi yang harus segera direspons bersama,” ucapnya.

Politisi Partai Keadikan Sejahtera (PKS) ini meminta Pemerintah Kota Malang bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur tidak hanya fokus pada penanganan pasien, tetapi juga memperkuat upaya preventif agar penyebaran HIV tidak semakin meluas.

“Langkah pencegahan, penanganan, dan mitigasi harus dilakukan secara serius. Jangan sampai ini menjadi bom waktu yang semakin sulit dikendalikan,” tegasnya.

Salah satu langkah yang diusulkan adalah memperketat pengawasan terhadap rumah kos yang banyak dihuni mahasiswa. Menurutnya, pemerintah daerah dapat menyusun regulasi yang mengatur tata kelola rumah kos sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap administrasi maupun kepatuhan pengelolanya.

“Saya mendorong adanya regulasi yang mengatur tata kelola rumah kos secara lebih baik, termasuk pengawasan berkala terhadap kelengkapan administrasi dan kepatuhan pengelolanya. Ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk meminimalkan berbagai potensi persoalan sosial,” katanya.

Selain itu, Puguh menilai pendekatan edukasi juga harus diperkuat dengan melibatkan tokoh agama, perguruan tinggi, dan berbagai elemen masyarakat.

“Obat yang paling efektif bukan hanya aspek medis, tetapi juga penguatan nilai-nilai moral dan spiritual. Karena itu Forum Kerukunan Umat Beragama, tokoh agama, kampus, dan organisasi kemasyarakatan perlu bersama-sama memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda, tentang pentingnya menjaga perilaku hidup yang sehat dan bertanggung jawab,” jelasnya.

Ia juga meminta aparat penegak hukum dan pemerintah daerah meningkatkan pengawasan terhadap praktik prostitusi, termasuk yang dilakukan secara terselubung, karena dinilai berpotensi menjadi salah satu faktor penyebaran HIV.

Puguh menegaskan bahwa seluruh upaya tersebut harus dilakukan secara terpadu agar Kota Malang tetap mampu menjaga citranya sebagai kota pendidikan sekaligus kota yang religius.

“Jangan sampai marwah Kota Malang sebagai kota pendidikan dan kota yang religius tercoreng. Semua pihak harus bergerak bersama agar penyebaran HIV dapat ditekan dan generasi muda kita terlindungi,” pungkasnya. (ari)

Next Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement

Visual Radio

Add New Playlist