Banggar DPRD Jatim beri catatan Pemprov Jatim terkait BUMD “sakit” dan Silpa 3,3 triliiun

Surabaya, MercuryFM – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jawa Timur memberikan sejumlah catatan kritis dan rekomendasi strategis terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Jatim Tahun Anggaran 2025. Meski Pemprov Jatim kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, Banggar menyoroti performa sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta tingginya angka Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).

​Berdasarkan laporan akhir Banggar dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim, performa BUMD non-produktif menjadi salah satu isu paling krusial. Beberapa BUMD milik Pemprov Jatim dinilai gagal berkontribusi optimal dan justru menjadi beban fiskal.

​”Piutang dividen PT Jatim Grha Utama sebesar Rp4,72 miliar tertunggak sejak 2019. Lalu kerugian PT Air Bersih Jatim membengkak sampai Rp220 miliar, dan PT Jatim Krida Utama terpantau sudah tidak beroperasi sejak 2020,” ujar anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jatim saat membacakan laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Jatim tahun 2025, dalam rapat Paripurna DPRD Jatim yang di pimpin Ketua DPRD Jatim H.M Musyafak Rouf, Senin (13/07/26).

​Melihat kondisi tersebut, kata Cahyo Banggar secara tegas merekomendasikan Pemprov Jatim untuk melakukan restrukturisasi total terhadap BUMD non-produktif pada momentum pembahasan Perubahan APBD (P-APBD) 2026 mendatang.

“Banggar juga meminta moratorium atau penghentian sementara suntikan modal baru sebelum audit kinerja menyeluruh diselesaikan,” ucap Cahyo.

Selain masalah BUMD, postur pembiayaan daerah juga memicu perhatian serius. Menurut Cahyo ada SiLPA Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp3,38 triliun. Walau angka ini sejatinya menurun dibanding SiLPA tahun 2024 yang menembus Rp4,70 triliun, Banggar menilai nominal tersebut masih terlalu gemuk karena berada di atas 10% dari realisasi belanja daerah.

“​Banggar meminta Pemprov menetapkan target penurunan rasio SiLPA secara terukur pada P-APBD 2026 agar dana daerah tidak “mengendap” sia-sia dan bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” pinta Cahyo.

“Banggar juga merekomendasikan agar SiLPA dialokasikan langsung pada program yang bersentuhan dengan masyarakat kecil, seperti pembenahan infrastruktur dasar, kesehatan, dan penyederhanaan birokrasi verifikasi penerima bansos pada sisa tahun anggaran 2026 ini,” lanjut Ketua DPC Partai Gerindra Kota Suranaha ini

Sementara itu di sektor pendapatan, Banggar menurut Cahyo mengapresiasi kinerja Pemprov Jatim terkait realisasi pendapatan dengan realisasi mencapai Rp29,88 triliun atau 104,65% dari target. Penerimaan ini didorong oleh moncernya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Lain-Lain Pendapatan yang Sah.

“Namun, Banggar mengingatkan adanya tren penurunan realisasi dibanding tahun 2024 akibat fase transisi opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta insentif kendaraan listrik yang belum memberikan kontribusi pajak proporsional,” jelasnya.

​Sebaliknya, pada sektor Belanja Daerah Banggar lanjut Cahyo membetikan catata. Pasalnya dari target Rp33,25 triliun hanya terealisasi sebesar Rp31,20 triliun (93,82%). Terdapat anggaran belanja sebesar Rp2,05 triliun yang tidak terserap.

“Rendahnya serapan ini paling mencolok ada pada Belanja Modal Jalan, Jaringan, dan Irigasi yang hanya menyentuh 86,64%, serta Belanja Bantuan Sosial (Bansos) yang tertahan di angka 89,6% selama dua tahun berturut-turut,” pungkas Sekertaris Fraksi Partai Gerindra DPRD Jatim ini. (ari)

Next Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement

Visual Radio

Add New Playlist