Surabaya, MercuryFM – Munculnya penolakan sejumlah pengurus RT, RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), dan tokoh masyarakat terhadap mutasi Lurah Tambak Wedi, Kecamatan Kenjeran, Muhammad Yusufian oleh Pemerintah Kota Surabaya, mendapat perhatian Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni.
Sebelumnya, Muhammad Yusufian dimutasi menjadi Kepala Seksi (Kasi) di Kelurahan Kalisari, Kecamatan Mulyorejo. Mutasi tersebut memicu penolakan dari warga yang menilai Yusufian memiliki kinerja baik selama menjabat sebagai lurah.
Penolakan itu dituangkan dalam surat resume hasil pertemuan resmi warga yang ditandatangani jajaran ketua lingkungan setempat. Warga bahkan mengancam akan mengembalikan seluruh stempel kepengurusan RT dan RW apabila keputusan mutasi tersebut tidak ditinjau ulang oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Menanggapi hal tersebut, Arif Fathoni meminta semua pihak untuk menyikapinya dengan bijak. Menurutnya, mutasi jabatan merupakan hal yang lumrah dalam organisasi pemerintahan.
“Saya meyakini bahwa setiap abdi negara yang bertugas sebagai aparatur sipil negara (ASN) itu dalam penugasannya siap ditempatkan di mana pun,” ujar Toni, sapaan akrabnya saat ditemui di Gedung DPRD Surabaya, Jumat (10/07/26).
Arif menyebut, reaksi keberatan dari warga Tambak Wedi sebenarnya menjadi bukti nyata bahwa rekam jejak kepemimpinan Yusufian selama ini dinilai positif oleh masyarakat sekitar.
“Artinya keberatan yang disampaikan oleh warga itu merupakan potret penugasan lurah selama ini yang mendapatkan apresiasi positif dari masyarakat. Tetapi mutasi dan lain-lain itu kan hak prerogatif wali kota,” kata Toni.
Lebih lanjut, Toni menjelaskan, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat ini kerap turun langsung ke lapangan demi memastikan pelayanan publik berjalan optimal. Langkah aktif kepala daerah tersebut sudah sepatutnya diimbangi dengan kesiapan data yang detail dari seluruh instrumen di bawahnya.
“Kami berharap momentum seperti ini menjadi trigger bagi lurah, camat se-Surabaya untuk memastikan bahwa setiap denyut nadi kehidupan harus diketahui melalui laporan-laporan harian,” papar Toni.
“Termasuk berapa jumlah titik parkir, berapa jumlah PKL yang tidak terdata dan lain-lain. Sehingga ketika terjadi kunjungan lapangan oleh wali kota, instrumen yang di bawah itu mengerti dengan detail setiap persoalan,” lanjutnya.
Karena itu, Arif menyampaikan harapannya agar warga di wilayah tersebut tetap memberikan dukungan dan doa bagi lurah baru yang akan bertugas menggantikan Yusufian.
“Kami mengharapkan seluruh warga Tambak Wedi mendoakan agar lurah yang baru ini paling tidak kinerjanya seperti yang mereka sampaikan terhadap figur lurah yang sedang dirotasi ini,” ucapnya.
Politisi Partai Golkar ini menilai, rotasi jabatan sangat penting bagi pengembangan kompetensi dan rekam jejak karir seorang abdi negara. Menurut dia, wali kota sebagai mandataris rakyat diyakini sudah mempertimbangkan keputusan ini berdasarkan spesifikasi penugasan yang dibutuhkan.
“Saya pikir lurahnya itu kan juga butuh pengabdian rekam jejak di berbagai bidang. Karena ASN itu dalam penugasannya tidak bisa memilih seperti yang diharapkan. Karena apa? wali kota sebagai mandataris rakyat Surabaya tentu tahu mana yang terbaik, tentu mana yang instrumen di bawahnya memiliki spesifikasi khusus dalam penugasan-penugasan khusus,” jelasnya.
Terkait adanya ancaman pengembalian stempel dari pengurus RT/RW, Toni mengimbau agar niat tersebut diurungkan demi menjaga keberlanjutan pelayanan kepada masyarakat.
“Jadi saya berharap polemik ini tidak terlalu dibesar-besarkan, apalagi sampai mengancam akan mengembalikan (stempel). Karena saya yakin Lurah Tambak Wedi yang dimutasi juga ingin mendapatkan pengalaman panjang dalam melayani mengabdi bangsa dan negara melalui penugasan di berbagai bidang,” ujarnya.
Toni menuturkan bahwa hakikat dari pengabdian para pengurus RT, RW, maupun LPMK ditujukan seutuhnya untuk kepentingan masyarakat luas, bukan pada figur individu ASN tertentu.
“Karena kalau kemudian wali kota melaksanakan hak prerogatifnya, kemudian diancam dengan metode serupa, nanti ASN-ASN ini tidak bisa berkembang karena tidak mendapatkan kesempatan penugasan di berbagai bidang,” katanya..
Maka dari itu, Arif Fathoni mengingatkan kembali esensi doktrin seorang pegawai negeri sipil (PNS) mengenai komitmen kesiapan penempatan tugas dalam melayani negara.
“Karena doktrin ASN itu ya bersedia ditempatkan di mana pun. (Misal) hari ini Lurah, besok jadi Sekcam, atau jadi Kabid di Disnaker, itu ya konsekuensi pilihan hidupnya mengabdi kepada bangsa dan negara melalui jalur PNS,” pungkasnya. (ari)
