Surabaya, MercuryFM — Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Jawa Timur memastikan sebanyak 618.479 murid baru jenjang SMA, SMK, dan SLB (negeri maupun swasta) akan memulai Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 secara serentak pada Senin, 13 Juli 2026.
Tahun ini, Dindik Jatim mengusung konsep MPLS yang ramah anak, inklusif, bebas perundungan, serta bersih dari praktik perpeloncoan. Pembukaan MPLS tingkat provinsi rencananya dipusatkan di Gedung Negara Grahadi dan akan diikuti sekolah sekolah di daerah secara daring.
Dua agenda penting yang akan dideklarasikan dalam pembukaan tersebut yakni Deklarasi Anti Rokok dan Rokok Elektrik di Lingkungan Sekolah serta Gema Integritas Sekolah, sebagai komitmen menciptakan ekosistem pendidikan yang sehat, aman, dan jujur.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Jawa Timur (Jatim) Aries Agung Paewai, menegaskan bahwa seluruh pelaksanaan MPLS tahun ini wajib mengacu pada regulasi resmi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
”Kebijakan Dindik Jatim dalam pelaksanaan MPLS berpedoman pada regulasi yang telah ditetapkan Kemendikdasmen guna menciptakan lingkungan belajar yang ramah, inklusif, serta bebas dari perpeloncoan dan kekerasan,” ujar Aries, Kamis (09/07/26)
Sesuai aturan kata Aries, MPLS hanya boleh dilaksanakan maksimal lima hari pada pekan pertama tahun ajaran baru. Materi yang diberikan pun berfokus pada pembentukan karakter.
“Yakni Pengenalan tujuh kebiasaan anak Indonesia hebat dan program pagi ceria, edukasi etika bermedia sosial dan penguatan karakter,pembiasaan budaya 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun) dan lengenalan sistem pembelajaran, tata tertib, dan fasilitas sekolah,” jelas Aries.
Aries juga mengingatkan dengan tegas bahwa guru memegang tanggung jawab penuh atas seluruh perencanaan dan pelaksanaan kegiatan. Pengurus OSIS maupun kakak kelas dilarang keras bertindak sebagai penyelenggara utama yang memegang kendali penuh atas siswa baru.
”Perencanaan dan penyelenggaraan kegiatan sepenuhnya menjadi tanggung jawab guru. Kakak kelas atau OSIS hanya berperan sebagai pendamping,” tegas Aries.
Dindik Jatim lanjut Aries juga mengharamkan adanya pungutan biaya selama MPLS serta penggunaan atribut aneh yang tidak mengedukasi.
“Guna mencegah kasus bullying (perundungan), sekolah diwajibkan memperketat pengawasan guru di setiap sesi dan menyediakan kanal pengaduan yang aman serta mudah diakses,” ucapnya.
“Setiap bentuk kekerasan atau intimidasi akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. OSIS justru didorong menjadi pelopor anti perundungan melalui kegiatan yang kolaboratif dan edukatif,” lanjutnya.
Di sisi lain, Dindik Jatim juga tengah merampungkan evaluasi pasca Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Aries mengakui adanya ketimpangan kuota di beberapa daerah. Sejumlah sekolah tercatat masih kekurangan peserta didik, terutama di wilayah Madura, Ponorogo, Situbondo, Bondowoso,Lamongan, Madiun, Magetan dan Lumajang.
Sebagai solusi kata Aries, pihaknya akan mengarahkan calon murid yang belum mendapatkan sekolah ke SMA/SMK negeri di rayon masing-masing yang pagunya belum terpenuhi.
“Pilihan lain adalah menyalurkan mereka ke sekolah swasta atau sekolah di bawah pengelolaan kementerian lain (seperti Madrasah Aliyah di bawah Kemenag),” kata pejabat yang murah senyum ini.
Sedangkan untuk mendukung keberlangsungan sekolah swasta, Pemerintah Provinsi Jawa Timur lanjut Aries juga terus memperkuat kerja sama lewat skema bantuan pembebasan atau keringanan biaya pendidikan.
“Langkah ini diambil demi memastikan seluruh lulusan SMP di Jawa Timur tidak putus sekolah dan tetap mendapatkan hak pendidikan menengah mereka,” pungkasnya. (ari)
