Negara jamin Pendidikan Dasar gratis untuk Negeri, Swasta, dan Madrasah, Sri Wahyuni: Sesuai amanat Konstitusi!

Implementasi kebijakannya harus dipersiapkan secara matang

Surabaya, MercuryFM – Keputusan Negara menjamin pendidikan dasar gratis bagi siswa jenjang SD dan SMP, baik di sekolah negeri, swasta, maupun madrasah, menjadi langkah penting dalam memperkuat hak setiap anak untuk memperoleh pendidikan tanpa diskriminasi.

Penegasan ini dikatakan Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni. Menurutnya Putusan ini sekaligus menegaskan kewajiban negara untuk menjamin akses pendidikan dasar yang adil dan merata bagi seluruh warga negara.

“Ini sejalan dengan amanat konstitusi yang menempatkan pendidikan sebagai hak dasar setiap anak Indonesia,” tegasnya, Surabaya, Rabu (08/07/26).

“Juga menegaskan bahwa pendidikan dasar adalah hak setiap anak Indonesia tanpa diskriminasi, baik yang bersekolah di SD maupun SMP negeri, swasta, maupun madrasah,”l anjutnya.

Meski demikian, Sri Wahyuni mengingatkan agar implementasi kebijakan tersebut dipersiapkan secara matang. Dimana Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah harus segera menyusun skema pembiayaan yang jelas agar sekolah swasta dan madrasah tidak mengalami kesulitan operasional akibat kebijakan pendidikan gratis.

“Jangan sampai kebijakan yang baik ini justru berdampak pada menurunnya kualitas layanan pendidikan,” tegas politisi pertai Demokrat ini.

Yuni sapaan akrabnya juga mendorong adanya koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta penyelenggara pendidikan swasta untuk merumuskan mekanisme pendanaan yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

Dirinya optimistis, dengan perencanaan yang matang dan dukungan anggaran yang memadai, putusan tersebut dapat menjadi momentum memperluas akses pendidikan berkualitas sekaligus mengurangi beban ekonomi masyarakat tanpa mengorbankan mutu pendidikan. (ari)

Next Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement

Visual Radio

Add New Playlist