Surabaya, MercuryFM – Komisi A DPRD Jatim mengingatkan Pemprov agar berhati-hati dan obyektif dalam 2.100 formasi untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pasalnya pengajuan ini akan memiliki konsekuensi terhadap APBD Jatim.
Seperti diketahui, Pemprov Jawa Timur (Jatim) resmi mengusulkan 2.100 formasi untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Usulan ini diajukan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) guna menggantikan jumlah pegawai yang pensiun.
Pemprov mengusulkan CPNS 750 kuota, PPPK Guru sebanyak 369 kuota, PPPK Tenaga Kesehatan sebanyak 57 kuota dan PPPK Teknis sebanyak 929 kuota.
Ketua Komisi A DPRD Jatim, Dedi Irwansyah mengatakan, komisinya sangat memahami bahwa regenerasi ASN merupakan kebutuhan organisasi, terutama di tengah tingginya angka pegawai yang memasuki masa pensiun.
Namun dirinya mengingatkan agar Pemprov memastikan bahwa setiap kebijakan penambahan ASN tetap sejalan dengan kemampuan fiskal daerah.
“Kami mengingatkan bahwa belanja pegawai bukan sekadar angka dalam APBD, melainkan komitmen anggaran jangka panjang yang akan terus melekat pada keuangan daerah. Karena itu, setiap formasi yang diusulkan harus benar-benar didasarkan pada analisis kebutuhan yang akurat, analisis beban kerja yang terukur, serta kebutuhan pelayanan publik yang nyata di lapangan,” tegas Dedi, Rabu (1/7/2026).
Politisi Partai Demokrat ini juga meminta Pemprov untuk mempertimbangkan penambahan ASN ini untuk kepentingan rakyat.
“Jangan sampai birokrasi bertambah besar, tetapi manfaat yang dirasakan masyarakat tidak ikut meningkat. Yang dibutuhkan Jawa Timur saat ini bukan sekadar menambah jumlah aparatur, melainkan menghadirkan aparatur yang produktif, adaptif terhadap teknologi, berintegritas, dan mampu memberikan pelayanan publik yang lebih cepat dan lebih berkualitas,” jelas Dedi mengingatkan.
Dedi bahkan juga miminta Pemprov agar juga mempertimbangkan fiskal daerah, terutama anggaran yang benar-benar digunakan untuk program yang menyentuh masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pemberdayaan ekonomi rakyat, hingga perlindungan sosial, bukan hanya belanja pegawai yang dibesarkan.
“Jangan hanya berpikir, belanja pegawai yang tumbuh lebih cepat daripada kemampuan daerah menciptakan manfaat pembangunan bagi masyarakat,” ungkapnya dengan nada tegas.
Dedi meminta Pemprov harus lebih prihatin ditengah tuntutan efisiensi dan digitalisasi pemerintahan, penataan birokrasi harus diarahkan pada peningkatan kinerja, bukan semata-mata penambahan personel. Teknologi informasi, integrasi layanan, dan reformasi birokrasi harus menjadi instrumen utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dengan situasi fiskal yang serba ketat saat ini Komisi A kata Dedi, akan mengawal secara ketat proses pembahasan kebutuhan ASN tersebut. Tujuannya untuk memastikan bahwa setiap formasi yang disetujui benar-benar memberikan dampak terhadap peningkatan pelayanan publik, mendukung agenda reformasi birokrasi, serta tetap menjaga keberlanjutan fiskal daerah.
“Prinsip kami sederhana APBD harus bekerja sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat. Belanja pegawai penting, tetapi belanja pembangunan dan pelayanan masyarakat juga harus tetap menjadi prioritas utama,” ucapnya.
“Keseimbangan inilah yang harus dijaga agar Jawa Timur mampu terus tumbuh, maju, dan memberikan kesejahteraan bagi seluruh masyarakatnya,” lanjut anggota DPRD Jatim dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sidoarjo ini. (ari)
