Eri Cahyadi Lantik 57 Pejabat, Tiga Kecamatan Diperiksa dan Camat-Lurah Terancam Dicopot

Surabaya, MercuryFM – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melantik dan mengambil sumpah 57 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sekaligus mengeluarkan peringatan keras kepada jajaran birokrasi agar lebih responsif terhadap persoalan warga.

Dalam pelantikan yang digelar Jumat (26/6/2026), Eri menegaskan bahwa promosi dan rotasi jabatan dilakukan berdasarkan sistem merit dan evaluasi kinerja, bukan karena kedekatan pribadi maupun praktik transaksional.

“Saya tidak pernah ikut memilih pejabat karena saya tidak ingin pemerintahan ini dipengaruhi keinginan pribadi. Di sini tidak ada jabatan yang bayar. Maka gunakan waktu Anda untuk kepentingan umat,” tegas Eri.

Dari total 57 pejabat yang dilantik, sebanyak 22 pejabat mendapatkan promosi jabatan dan 35 lainnya menjalani rotasi. Lima posisi strategis yang diisi yakni Achmad Zaini sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kota Surabaya, M. Fikser sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Herry Purwadi sebagai Kepala Disbudporapar, Trio Wahyu Bowo sebagai Kepala Dinas Perhubungan, serta dr. Arif Setiawan sebagai Direktur RSUD Bhakti Dharma Husada.

Di saat yang sama, Eri mengumumkan evaluasi besar-besaran terhadap seluruh pejabat struktural. Ia menetapkan masa evaluasi enam bulan dan menegaskan tidak akan ragu mencopot pejabat yang gagal memenuhi target kinerja maupun tidak hadir di tengah persoalan masyarakat.

“Dalam waktu enam bulan target tidak tercapai, saya harap sebelum saya turunkan, mengundurkan diri. Jangan hanya mengambil strukturalnya, tapi waktu, pemikiran, dan fisik Anda bukan untuk warga,” ujarnya.

Peringatan itu muncul setelah Eri melakukan inspeksi mendadak hingga dini hari dan menemukan sejumlah persoalan yang dinilai tidak ditangani secara maksimal oleh pejabat wilayah setempat.

Tiga kecamatan menjadi sorotan khusus, yakni Sukomanunggal, Semampir, dan Sawahan. Di Sukomanunggal ditemukan persoalan pasar tumpah dan sampah yang menumpuk di saluran air. Di Semampir, Eri menyoroti tidak hadirnya camat dan lurah saat terjadi kemacetan di kawasan pasar. Sementara di Sawahan, khususnya kawasan Blauran, ia menemukan masih maraknya parkir liar yang merusak fungsi fasilitas publik.

Atas temuan tersebut, Eri langsung menginstruksikan Inspektorat Surabaya melakukan pemeriksaan terhadap camat dan lurah di tiga kecamatan tersebut.

“Saya instruksikan Inspektorat untuk memeriksa mereka. Nanti dari hasil pemeriksaan Inspektorat akan kita tindak lanjuti. Kalau rekomendasinya diturunkan atau dicopot dari jabatannya, ya langsung saya copot,” tegasnya.

Menurut Eri, masih ada sejumlah pejabat wilayah lain yang juga akan menjalani pemeriksaan karena tidak dapat dihubungi saat dirinya melakukan sidak di lapangan.

Ia kembali mengingatkan bahwa jabatan birokrasi merupakan amanah pelayanan publik yang menuntut kesiapsiagaan selama 24 jam.

“Kalau mau tidur nyenyak seperti juragan, ya jangan jadi pejabat. Ketika mengambil jabatan ini, maka waktu, jiwa, dan pemikiran harus didedikasikan penuh untuk warga Surabaya,” katanya.

Selain menyoroti kinerja aparatur wilayah, Eri juga meminta kecamatan, kelurahan, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP bersinergi menjaga fasilitas publik, khususnya pedestrian yang kerap berubah fungsi menjadi lokasi parkir liar.

Menurutnya, aset yang dibangun menggunakan APBD harus dijaga agar anggaran daerah tidak kembali terserap untuk perbaikan berulang dan dapat dialihkan untuk program prioritas seperti pendidikan serta kesehatan gratis bagi warga.

“Kota Surabaya akan berjalan baik kalau birokrasinya baik. Kalau hanya wali kotanya yang turun tapi sistem birokrasinya tidak berjalan, ya sama saja. Hari ini saya mencari orang-orang yang tepat untuk menduduki birokrasi ini,” pungkasnya. (lam)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement

Visual Radio

Add New Playlist