Surabaya, MercuryFM – Hujan deras yang mengguyur Surabaya pada Senin (22/6/2026) memicu gelombang kritik terhadap Pemerintah Kota Surabaya setelah sejumlah kawasan terendam banjir. Genangan parah terjadi di wilayah Simo, Sawahan hingga kawasan Exit Tol Banyu Urip dan mengganggu aktivitas warga pada jam sibuk pagi hari.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Aning Rahmawati, menilai persoalan banjir tidak cukup diselesaikan melalui pembangunan infrastruktur baru. Menurutnya, yang jauh lebih mendesak adalah normalisasi saluran air secara berkelanjutan dengan dukungan sarana dan prasarana yang memadai.
“Penanganan banjir Kota Surabaya tidak harus melulu dengan pembangunan fisik. Justru yang harus betul-betul diperhatikan adalah normalisasi saluran dengan sarana prasarana yang mumpuni,” tegas Aning.
Politisi perempuan itu kemudian mengungkap fakta yang disebutnya memprihatinkan. Menurut informasi yang diterimanya, Surabaya yang berstatus kota metropolitan ternyata hanya memiliki satu unit alat normalisasi saluran untuk melakukan pengerukan sedimentasi drainase.
“Karena ternyata sebesar Kota Surabaya hanya punya satu alat untuk normalisasi, sehingga pasti proses normalisasi akan terlambat. Akhirnya banyak saluran yang mengalami sedimentasi, penyumbatan, serta pendangkalan,” ujarnya.
Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu penyebab air hujan sulit mengalir secara maksimal saat curah hujan tinggi terjadi. Akibatnya, genangan muncul di sejumlah titik yang sebelumnya tidak dikenal sebagai kawasan rawan banjir.
Di Kecamatan Sawahan, genangan setinggi betis orang dewasa sempat merendam jalan dan permukiman warga. Video banjir yang beredar di media sosial pun menjadi perhatian publik karena memperlihatkan kondisi wilayah Simo yang berubah seperti aliran sungai.
“Dulu daerah Simo nggak pernah banjir seperti ini,” ujar seorang warga dalam video yang diunggah akun TikTok Mas Wira dan kemudian viral.
Aning juga menanggapi penjelasan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) yang menyebut hujan deras, air laut pasang, serta gangguan pada pompa sebagai faktor penyebab genangan. Menurutnya, alasan tersebut tidak bisa terus-menerus dijadikan pembenaran.
Ia menegaskan DPRD telah menyetujui anggaran pemeliharaan infrastruktur pengendali banjir sesuai kebutuhan yang diajukan pemerintah kota.
“Banyaknya pompa mati harusnya tidak menjadi alasan. Anggaran pemeliharaan sudah sesuai dengan kebutuhan dan tidak ada yang kita coret jika alasannya air pasang,” tegasnya.
Karena itu, Komisi C DPRD Surabaya mendesak Pemkot segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengendalian banjir, termasuk menambah alat berat untuk normalisasi saluran dan mempercepat pengerukan sedimentasi di titik-titik kritis.
“Maka harus menjadi perhatian serius bagi pemkot untuk melakukan penambahan sarpras sekaligus melakukan normalisasi secara berkesinambungan dan tepat. Prioritasnya terhadap wilayah dengan tinggi genangan dan lama genangan serta betul-betul dibutuhkan masyarakat,” pungkas Aning.
Banjir yang melanda sejumlah kawasan pada awal musim hujan ini kembali memunculkan pertanyaan publik mengenai efektivitas pengelolaan drainase di Kota Surabaya. Di tengah statusnya sebagai kota metropolitan, warga kini menuntut solusi nyata agar genangan yang menghambat aktivitas dan perekonomian tidak terus berulang setiap kali hujan deras mengguyur kota. (lam)

