Surabaya, MercuryFM – Aksi unjuk rasa yang digelar kelompok Rakyat Surabaya Menggugat di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (22/6/2026), menyita perhatian publik. Dalam aksi tersebut, massa secara terbuka menyuarakan tuntutan agar Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mengundurkan diri serta meminta dibentuk pemerintahan transisi sesuai konstitusi.
Koordinator aksi, Miftahur Rohmah, menyebut tuntutan tersebut lahir dari berbagai kegelisahan masyarakat sipil terhadap kondisi demokrasi, hukum, ekonomi, hingga perlindungan kelompok rentan di Indonesia.
“Prabowo-Gibran turun karena tidak ada lagi legitimasi kekuasaan ini. Sudah cacat secara politik, cacat secara konstitusi, dan cacat secara hukum,” kata Miftahur Rohmah saat ditemui di sela aksi.
Selain mendesak pergantian pemerintahan, massa juga mengusulkan pembentukan pemerintahan transisi yang menurut mereka mengacu pada mekanisme konstitusional. Mereka mengaku ingin menghindari praktik politik yang dinilai semakin menjauh dari aspirasi masyarakat sipil.
Dalam orasinya, massa menyampaikan sejumlah kritik keras terhadap pemerintahan saat ini. Salah satu yang paling menyita perhatian adalah sorotan terhadap janji penciptaan 19 juta lapangan kerja.
“19 juta lapangan pekerjaan yang kita mau bukan menjadi kepala SPBU, bukan cuci ompol, bukan menjadi sopir MBG. Yang kita harapkan, 19 juta lapangan pekerjaan dapat menyerap para sarjana dan anak-anak muda dengan gaji yang layak,” teriak salah seorang orator yang disambut sorak peserta aksi.
Kelompok Rakyat Surabaya Menggugat mengaku telah merumuskan sembilan poin kritik yang mereka sebut sebagai “Nawa Nastapa”, yang mencakup krisis legitimasi pemerintahan, pelemahan demokrasi, penurunan supremasi hukum, militerisasi kekuasaan, penguatan oligarki politik, persoalan lingkungan hidup, hingga memburuknya kondisi sosial-ekonomi masyarakat.
Menurut Miftahur Rohmah, sembilan poin tersebut merupakan hasil diskusi bersama berbagai elemen masyarakat sipil, akademisi, kelompok perempuan, hingga komunitas minoritas.
“Kami ingin mewadahi kemarahan masyarakat. Masyarakat berhak marah ketika merasa tidak didengar. Kami ingin suara itu terus menyebar dan menjadi bagian dari kontrol terhadap kekuasaan,” ujarnya.
Aksi berlangsung di depan Grahadi dengan pengawalan aparat keamanan. Sejumlah peserta membawa poster dan spanduk berisi kritik terhadap kebijakan pemerintah serta seruan penguatan demokrasi dan supremasi sipil. (lam)

