Surabaya, MercuryFM – Peringatan Hari Media Sosial Indonesia menjadi momentum untuk menyoroti semakin besarnya pengaruh platform digital dalam kehidupan masyarakat. Jika dulu media sosial identik sebagai sarana mencari teman dan memperluas relasi, kini perannya telah berkembang jauh lebih besar hingga mampu memengaruhi opini publik, gerakan sosial, bahkan dinamika politik.
Guru Besar Media Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga (UNAIR), Prof. Dra. Rachmah Ida, MComms., PhD, menilai transformasi tersebut menjadi salah satu fenomena paling penting dalam era digital saat ini.
Menurut Prof Ida, perkembangan teknologi komunikasi telah mengubah pola interaksi masyarakat dari komunikasi tatap muka menjadi komunikasi yang dimediasi teknologi atau mediated communication. Kehadiran smartphone dan internet membuat masyarakat semakin bergantung pada ruang digital untuk berkomunikasi dan membangun hubungan sosial.
“Komunikasi tatap muka sekarang jauh berkurang dibanding komunikasi yang berlangsung melalui media. Media sosial awalnya hadir untuk membangun social network, mempertemukan orang dan memperluas relasi. Namun fungsinya terus berkembang seiring perubahan kebutuhan masyarakat,” ujarnya, Rabu (10/6/2026).
Prof Ida menjelaskan, banyak masyarakat masih menyamakan media sosial dengan media massa. Padahal keduanya memiliki karakter berbeda. Media massa bekerja melalui proses jurnalistik yang terstruktur dan memiliki mekanisme verifikasi informasi, sementara media sosial merupakan ruang interaksi yang memungkinkan setiap pengguna menjadi produsen sekaligus penyebar informasi.
Dalam perkembangannya, media sosial tidak lagi sekadar menjadi tempat berbagi foto, video, atau cerita keseharian. Platform digital kini menjelma menjadi ruang mobilisasi massa, wadah gerakan sosial, hingga instrumen yang dapat memengaruhi kebijakan dan arah politik di berbagai negara.
Ia mencontohkan fenomena Arab Spring, yang menunjukkan bagaimana media sosial mampu mengorganisasi gerakan masyarakat dalam skala besar dan menjadi alat konsolidasi kekuatan publik.
“Media sosial memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara lebih luas. Dalam sistem demokrasi, hal ini menjadi peluang karena masyarakat memiliki saluran untuk bersuara,” jelasnya.
Di Indonesia, kekuatan media sosial semakin terlihat melalui fenomena ‘No Viral No Justice’, ketika sebuah kasus atau persoalan baru mendapat perhatian luas setelah ramai diperbincangkan di dunia maya.
Menurut Prof Ida, kondisi tersebut menunjukkan bahwa media sosial telah bertransformasi menjadi salah satu pembentuk opini publik paling berpengaruh saat ini. Di satu sisi, media sosial membuka ruang bagi masyarakat untuk memperjuangkan keadilan dan mengawasi kebijakan publik. Namun di sisi lain, kekuatan itu juga membawa risiko berupa penyebaran hoaks, ujaran kebencian, hingga manipulasi informasi untuk kepentingan tertentu.
“Media sosial memberi peluang bagi masyarakat untuk bersuara, tetapi kekuatan teknologi harus diimbangi dengan tanggung jawab. Tanpa sikap kritis, media sosial dapat membentuk opini yang belum tentu sesuai dengan fakta,” tegasnya.
Peringatan Hari Media Sosial Indonesia tahun ini menjadi pengingat bahwa di tengah derasnya arus informasi digital, literasi media dan kemampuan berpikir kritis menjadi kunci agar masyarakat tidak hanya menjadi pengguna, tetapi juga mampu menjadi warga digital yang cerdas dan bertanggung jawab. (lam)

