Surabaya, MercuryFM – Memperingati Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-733, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya, Soeprayitno, S.Sos., M.I.Kom., mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga dan merawat demokrasi yang sehat seiring bertambah dewasanya Kota Pahlawan.
Hal tersebut disampaikan Soeprayitno di sela upacara puncak HJKS ke-733 yang digelar di Taman Surya, Balai Kota Surabaya, Minggu (31/5/2026). Menurutnya, kemajuan sebuah kota tidak hanya diukur dari pembangunan fisik dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari kualitas demokrasi yang tumbuh di tengah masyarakatnya.
“Bersamaan momentum Hari Jadi Surabaya ke-733 ini, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga Surabaya yang terus ikut memiliki, menjaga, dan merawat demokrasi di kota ini. Demokrasi yang baik tidak bisa dibangun oleh penyelenggara pemilu saja, tetapi membutuhkan partisipasi aktif seluruh masyarakat,” ujar pria yang akrab disapa Nano tersebut.
Nano menilai kesadaran politik masyarakat Surabaya terus menunjukkan tren positif. Hal itu terlihat dari meningkatnya angka partisipasi pemilih pada Pemilu dan Pilkada 2024 dibandingkan periode-periode sebelumnya. Menurutnya, capaian tersebut menjadi bukti bahwa warga Surabaya semakin sadar akan pentingnya menggunakan hak pilih sebagai bagian dari menentukan arah pembangunan daerah dan negara.
“Kami melihat antusiasme masyarakat dalam mengikuti proses demokrasi semakin baik. Ini menjadi modal penting untuk terus meningkatkan kualitas demokrasi di Surabaya ke depan,” katanya.
Selain menyoroti partisipasi pemilih, KPU Surabaya juga mulai melakukan berbagai kajian untuk menghadapi agenda pemilu mendatang. Salah satu yang tengah menjadi perhatian adalah potensi penataan ulang atau pemekaran daerah pemilihan (dapil) di Kota Surabaya.
Nano menjelaskan, perkembangan wilayah, pertumbuhan penduduk, serta dinamika kewilayahan di sejumlah kecamatan menjadi faktor yang perlu dipertimbangkan dalam penyusunan dapil ke depan. Karena itu, KPU Surabaya saat ini sedang melakukan kajian secara komprehensif sesuai ketentuan yang berlaku.
“Bisa jadi daerah pemilihan yang digunakan pada Pemilu 2024 sudah tidak sepenuhnya relevan dengan perkembangan wilayah dan jumlah penduduk di Surabaya saat ini. Karena itu kami melakukan kajian untuk melihat kebutuhan penataan dapil pada pemilu mendatang,” jelasnya.
Ia menegaskan, potensi pemekaran dapil tidak otomatis berkaitan dengan penambahan jumlah kursi DPRD Surabaya. Namun, langkah tersebut bertujuan memastikan representasi masyarakat tetap proporsional dan sesuai dengan perkembangan kota.
Menurut Nano, apabila nantinya terjadi penyesuaian atau pemekaran dapil, hal itu diharapkan mampu memperkuat keterwakilan masyarakat serta mendorong percepatan pembangunan di berbagai wilayah Surabaya.
“Semakin baik representasi masyarakat, semakin kuat pula sinergi antara warga dan para pemangku kebijakan dalam membangun kota. Ini menjadi bagian dari upaya memperkuat demokrasi sekaligus pembangunan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Di usia ke-733 tahun, Surabaya dinilai telah menunjukkan kematangan sebagai kota besar yang terus berkembang.
Nano berharap kedewasaan tersebut juga tercermin dalam kehidupan demokrasi masyarakatnya, mulai dari meningkatnya partisipasi politik, kesadaran berdemokrasi, hingga tumbuhnya budaya dialog dan gotong royong dalam menyelesaikan berbagai persoalan kota.
“Semoga Surabaya semakin maju, masyarakatnya semakin sejahtera, dan demokrasi di kota ini semakin dewasa. Sejalan dengan tema Hari Jadi Surabaya tahun ini, Pancasila Kuat, Surabaya Hebat,” pungkasnya. (lam)
