Surabaya, MercuryFM – Ketimpangan pertumbuhan ekonomi antarwilayah di Jawa Timur serta pengelolahan BUMD Jatim, menjadi sorotan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Jatkm dalam Pandangan Akhir (PA) Fraksi terkait Laporan Keterangan PertanggungJawaban Gunernur Jatim 2025, yang di bacakan dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim, yang dipimpin Ketua DPRD Jatim, M.H Musyafak Rouf didamlingi Wakil Ketua DPRD Hidayat dan dihadifi Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Rabu (13/05/26).
Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Jawa Timur, Lilik Hendarwati, mengatakan bahwa pertumbuhan ekonomi mencapai 5,33 persen masih ditopang konsumsi pemerintah yang bersifat musiman, sementara sektor riil dinilai belum bergairah.
“Pertumbuhan ekonomi 5,33% didorong oleh konsumsi pemerintah (16,42%) yang bersifat musiman. Sektor riil kurang bergairah,” ujar Lilik saat membacakan Pendapat Akhir F-PKS dalam rapat paripurna di gedung DPRD Jatim.
F-PKS juga mengungkap adanya kesenjangan tajam antarwilayah di Jawa Timur. Dalam pandangan fraksi, beberapa daerah mengalami pertumbuhan tinggi, namun wilayah lain masih tertinggal, terutama kawasan Madura.
“Terjadi disparitas tajam antar wilayah (Pacitan 7,01% vs Kota Kediri 1,68%). Kabupaten Madura sebagai kantong kemiskinan masih tertinggal. Indikasi growth without equity sangat kuat,” ungkap Lilik.
Atas kondisi tersebut, F-PKS kata Ketua Fraksi PKS ini merekomendasikan, agar strategi pertumbuhan ekonomi Jawa Timur diarahkan untuk memperkuat basis ekonomi rakyat, mulai dari sektor UMKM, pertanian, nelayan, hingga sektor informal.
“Strategi pertumbuhan ekonomi harus diarahkan untuk memperkuat basis ekonomi rakyat (UMKM, pertanian, nelayan, sektor informal) dengan pendekatan spasial, serta konsentrasi pada kabupaten dengan pertumbuhan rendah dan kemiskinan tinggi, khususnya Madura dan Tapal Kuda,” tegasnya.
Selain menyoroti persoalan ekonomi, F-PKS juga memberikan catatan terkait optimalisasi aset daerah dan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). F-PKS meminta pemerintah provinsi memaksimalkan aset daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Fraksi PKS berpendapat seluruh aset BUMD yang berasal dari penyertaan modal daerah harus diaudit dan dioptimalkan pemanfaatannya,” ucap Lilik.
F-PKS kata Lilik menegaskan tidak boleh ada aset daerah yang menganggur tanpa rencana bisnis yang jelas.
“Tidak boleh ada aset idle tanpa rencana bisnis yang jelas dan membiarkan aset menganggur (idle) lebih dari dua tahun tanpa rencana bisnis yang jelas,” tegasnya.
Di sisi lain, F-PKS juga menilai kontribusi BUMD terhadap PAD masih stagnan dan belum optimal dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
“Sejumlah BUMD belum mampu menjadi motor penggerak ekonomi daerah maupun instrumen intervensi pemerintah pada sektor strategis,” kata Lilik.
Karena itu, F-PKS lanjut Lilik mendorong penerapan tata kelola berbasis Good Corporate Governance (GCG) dengan indikator kinerja yang terukur dan transparan.
“Evaluasi direksi dan komisaris harus dilakukan secara periodik dan berbasis kinerja yang terukur, bukan sekadar administratif. Transparansi data kinerja BUMD juga harus dibuka kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas,” ujar politisi wanita dari Daerah Pemilihan (Dapil) Surabaya ini.
Meski memberikan sejumlah catatan kritis, F-PKS tetap menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Provinsi Jawa Timur tentang LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). (ari)

