Mojokerto, MercuryFM – Percepatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terus dikebut menjelang tenggat wajib Oktober 2026.
PT Ajinomoto Indonesia menggandeng Pemerintah Kabupaten Mojokerto dan LP3H Universitas Airlangga (UNAIR) untuk memperluas jangkauan program sertifikasi halal bagi pelaku usaha.
Komitmen tersebut ditandai melalui seremoni penandatanganan MoU dukungan sertifikasi halal yang digelar di MFH Room, Pabrik Ajinomoto Mojokerto, Kamis (30/4/2026).
Direktur Ajinomoto Indonesia, Samsul Bakhri, menyampaikan bahwa pada 2026 pihaknya meningkatkan jumlah penerima manfaat menjadi 500 UMKM dengan cakupan yang lebih luas, termasuk di Kabupaten Mojokerto, setelah sebelumnya menjangkau 100 pelaku usaha di tahun 2025.
“Program ini tidak hanya memfasilitasi pembiayaan sertifikasi halal, tetapi juga pendampingan menyeluruh bersama LP3H, mulai dari edukasi sistem jaminan produk halal hingga proses pengajuan sertifikat,” ujarnya.
Menurutnya, upaya ini diharapkan mampu mendorong UMKM tidak sekadar memenuhi kewajiban regulasi, tetapi juga meningkatkan kualitas dan daya saing produk secara berkelanjutan.
Bupati Mojokerto, Dr. H. Muhammad Al Barra, Lc., M.Hum mengapresiasi kolaborasi tersebut. Ia menyebut percepatan sertifikasi halal menjadi langkah strategis mengingat jumlah UMKM di Mojokerto mencapai sekitar 142 ribu pelaku usaha.
“Dengan adanya kewajiban sertifikasi halal pada Oktober 2026, ini menjadi peluang besar bagi UMKM untuk naik kelas dan memperluas pasar,” katanya.
Sementara itu, Ketua Pusat Halal Universitas Airlangga, Dr. H. Abdul Raheem, menegaskan bahwa sertifikasi halal bukan hanya soal kepatuhan, tetapi juga berdampak langsung pada peningkatan nilai ekonomi produk.
“Banyak produk yang setelah bersertifikat halal mampu meningkatkan omzet secara signifikan bahkan menembus pasar ekspor,” jelasnya.
Melalui kolaborasi ini, Ajinomoto bersama pemerintah daerah dan LP3H UNAIR berharap dapat mempercepat terbentuknya ekosistem halal yang kuat di Mojokerto, sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk lokal. (lam)

