Surabaya, MercuryFM – Minimnya keterwakilan perempuan dari wilayah Madura di DPRD Jatim menjadi perhatian Kohati (Korps HMI-Wati) Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jawa Timur. Hal ini disampaikan Kohati ketika menyampaikan rekomendasi kebijakan (policy brief) sekaligus menandatangani komitmen bersama dengan DPRD Jatim, Senin (27/4/2026).
Dalam audiensi yang berlangsung di Gedung DPRD Jatim yang ditemui langsung Ketua DPRD Jatim M.H Musyafak Rouf, Kohati memberikan tiga usulan strategis hasil sekolah politik Kohati, meliputi penguatan keterwakilan perempuan, optimalisasi Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG), serta perlindungan privasi perempuan di ruang digital.
Ketua Umum Kohati Badko HMI Jatim, Erika Sinta Pradevi, mengatakan rekomendasi tersebut merupakan hasil konsolidasi kader yang diharapkan dapat masuk dalam kebijakan daerah.
“Pertama terkait dengan upaya revitalisasi keterwakilan perempuan, khususnya di wilayahqqqq Madura. Tercatata di DPRD Jatim habya 1 keterwakilan yakni Indri Yulia Mariska dari Fraksi PDI Perjuangan. Kedua, kami mendorong optimalisasi PPRG yang berbasis data di Desa Banyuanyar, Banyuwangi,” ujar Erika.
“Terakhir, usulan ketiga berkaitan erat dengan objektivitas digital dan penguatan perlindungan privasi bagi perempuan dari segala bentuk pelanggaran di ruang siber,” sambungnya.
Selain audiensi, kedua pihak juga menandatangani Surat Pernyataan Komitmen Bersama terkait pengawalan implementasi policy brief tersebut.
Dalam dokumen itu, Kohati menegaskan empat langkah utama, yakni pengawalan berkelanjutan terhadap rekomendasi kebijakan, penguatan sinergi dengan DPRD, monitoring dan evaluasi implementasi, serta mobilisasi kader untuk advokasi berbasis data di daerah.
Sementara itu Ketua DPRD Jatim, M.H. Musyafak Rouf, membenarkan bahwa keterwakilan perempuan dari daerah pemilihan Madura saat ini hanya satu.
“Memang saat ini hanya 1 perwakilan perempuan dari Madura di DPRD Jatim yakni dari Fraksi PDIP. Padahal daerah Pemilihan Madura 12 kursi,” katanya.
Menurutnya, salah satu faktor yang memengaruhi kondisi tersebut adalah kualitas ekosistem penyelenggaraan pemilu.
“Madura masih sangat membutuhkan pranata penyelenggara pemilu yang akuntabel, berintegritas, dan sekaligus transparan,” ujarnya.
Ia menilai, keterbukaan proses pemilu berpotensi mendorong munculnya tokoh perempuan di tingkat legislatif maupun eksekutif.
Selain itu, Musyafak juga mencatat usulan Kohati terkait pembentukan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur penguatan peran perempuan.
“Perda ini diharapkan bisa memastikan perempuan memiliki ruang untuk mengisi berbagai kegiatan politik, sosial, dan perekonomian, khususnya di wilayah Madura, termasuk dalam hal keterwakilan di legislatif,” pungkasnya. (ari)

