Surabaya, MercuryFM – Fenomena sepinya pasar tradisional hingga pusat perdagangan di Surabaya menjadi perhatian serius DPRD Kota Surabaya. Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Eny Minarsih, menilai perubahan pola belanja masyarakat yang semakin bergeser ke platform digital menjadi salah satu penyebab utama menurunnya aktivitas perdagangan di pasar offline.
Menurut Eny, kondisi ini tidak hanya terjadi di pasar tradisional, tetapi juga di sejumlah pusat perdagangan yang dulunya dikenal ramai pengunjung. Beberapa pedagang bahkan mengeluhkan kondisi pasar yang kini jauh lebih sepi dibandingkan masa jayanya.
“Saat kami turun dan melihat langsung, memang banyak pedagang yang mengeluhkan pasar semakin sepi. Pola belanja masyarakat sudah berubah ke online, sementara banyak pedagang tradisional masih menjalankan cara konvensional,” ujar Legislator PKS tersebut pada Senin (09/03/2026).
Ia menilai, perkembangan teknologi digital seperti marketplace dan media sosial memang memberi kemudahan bagi konsumen untuk berbelanja dari mana saja. Namun di sisi lain, perubahan tersebut membuat sebagian pedagang tradisional kesulitan beradaptasi, terutama mereka yang sudah berusia di atas 40 hingga 50 tahun.
Banyak pedagang, kata Eny, belum memahami cara memanfaatkan platform digital untuk memasarkan produknya. Mulai dari membuat konten, melakukan promosi di media sosial, hingga menjalankan penjualan melalui live streaming.
“Tidak semua pedagang melek teknologi. Ada yang sebenarnya ingin ikut jualan online, tapi bingung bagaimana memulainya. Bahkan untuk membalas pesan pembeli saja kadang sudah kewalahan,” jelasnya.
Karena itu, Komisi B DPRD Surabaya mendorong Pemerintah Kota Surabaya untuk memperkuat program edukasi dan pelatihan digital bagi pelaku UMKM dan pedagang pasar. Pelatihan tersebut diharapkan tidak hanya bersifat teori, tetapi juga praktik langsung, seperti cara membuka toko di marketplace, membuat katalog produk, hingga melakukan live selling.
Selain pelatihan, Eny juga mengusulkan penyediaan fasilitas pendukung seperti jaringan Wi-Fi gratis di kawasan pasar.
Fasilitas tersebut dinilai penting untuk membantu pedagang mulai memanfaatkan teknologi digital dalam kegiatan usahanya.
“Kalau ada Wi-Fi gratis di pasar, pedagang bisa mulai belajar promosi online, live jualan, atau update produk. Ini bisa membantu mereka beradaptasi dengan perubahan pasar,” katanya.
Di sisi lain, DPRD juga menilai perlu adanya penataan ekosistem perdagangan digital yang lebih seimbang, sehingga keberadaan pasar tradisional tidak semakin tergerus oleh perdagangan online yang semakin masif.
Menurut Eny, teknologi seharusnya tidak mematikan pasar tradisional, tetapi justru menjadi alat untuk memperluas pasar bagi para pedagang.
Komisi B DPRD Surabaya juga terus mendorong pemerintah kota melalui dinas terkait, seperti Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, untuk memperluas program pemberdayaan UMKM. Program tersebut meliputi pelatihan kewirausahaan, pengurusan perizinan usaha (NIB), hingga kemudahan akses permodalan bagi pelaku usaha kecil.
Sebelumnya, DPRD juga mendorong perluasan sosialisasi dan pelatihan yang berhasil mendorong pertumbuhan puluhan ribu UMKM baru di Surabaya. Namun Eny menilai upaya tersebut masih perlu ditingkatkan agar semakin banyak pelaku usaha yang mampu bertahan dan berkembang di tengah persaingan ekonomi digital.
“Dengan jumlah penduduk Surabaya yang besar, potensi UMKM masih sangat luas. Yang penting sekarang bagaimana memperkuat kapasitas pelaku usaha supaya mereka bisa naik kelas dan mampu bersaing,” pungkasnya. (lam)

