Jakarta, MercuryFM – Politikus Partai NasDem Ahmad Sahroni dipastikan kembali aktif sebagai anggota DPR RI sekaligus efektif menjabat sebagai pimpinan Komisi III mulai Selasa, 10 Maret 2026. Kepastian tersebut disampaikan Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Nazaruddin Dek Gam.
Menurut Nazaruddin, masa sanksi etik berupa nonaktif selama enam bulan terhadap Sahroni berakhir pada 5 Maret 2026. Namun, DPR RI tengah memasuki masa reses sejak 19 Februari hingga 10 Maret 2026.
“Penetapan Ahmad Sahroni sebagai pimpinan Komisi III DPR pada 19 Februari 2026 atas pengusulan dari Partai NasDem berlaku efektif per 10 Maret 2026, karena DPR RI memasuki masa reses dari tanggal 19 Februari sampai dengan 10 Maret 2026,” ujar Nazaruddin, Minggu (22/2/2026).
Ia menegaskan, jika merujuk pada putusan MKD, sanksi Sahroni memang berakhir pada 5 Maret 2026. Artinya, secara administratif, tidak ada pelanggaran dalam proses pengusulan maupun pelantikannya.
Penjelasan tersebut sekaligus mengakhiri polemik terkait keabsahan pengaktifan kembali Sahroni. Sebelumnya, sejumlah pihak mempertanyakan penetapan itu karena menilai Sahroni masih menjalani sanksi nonaktif saat dilantik pada 19 Februari 2026.
Namun, Nazaruddin memastikan bahwa pelantikan yang dilakukan di tengah masa reses tidak bertentangan dengan aturan.
Meski ditetapkan pada 19 Februari, Sahroni baru efektif menjalankan tugasnya sebagai pimpinan Komisi III setelah masa sanksinya berakhir dan DPR kembali aktif bersidang pada 10 Maret 2026.
“Penetapan tersebut atas pengusulan dari Partai NasDem dan berlaku efektif 10 Maret 2026 karena ada masa reses. Saya pastikan proses pelantikan tersebut sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang MD3 serta peraturan dan tata tertib DPR,” tegasnya.
Dengan demikian, pelantikan Sahroni dinyatakan sah dan telah menyesuaikan masa akhir sanksi etik. Efektivitas jabatan pada 10 Maret bahkan lima hari setelah masa sanksi berakhir, yakni 5 Maret 2026.
Kepastian dari MKD ini sekaligus menutup perdebatan soal legalitas pengaktifan kembali Ahmad Sahroni sebagai anggota DPR RI dan pimpinan Komisi III. (lam)

