Surabaya, MercuryFM – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mendorong penggunaan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting sebagai salah satu solusi untuk menekan biaya politik sekaligus memperkuat integritas penyelenggaraan Pilkada di Indonesia.
Hasto mengatakan gagasan e-voting bukan wacana baru di internal PDIP. Bahkan, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri telah mempelajari dan mendorong sistem tersebut sejak lebih dari satu dekade lalu setelah melihat praktik e-voting di India yang berhasil diterapkan di negara berpenduduk besar.
“Ibu Mega sejak lama mempelajari e-voting di India. Kami di partai sudah melakukan simulasi langsung, mulai dari sistem pemilihan hingga penghitungan suara. Secara teknis memungkinkan,” kata Hasto pada Sabtu (17/1/2026).
Menurutnya, e-voting dapat memangkas berbagai biaya operasional Pilkada, mulai dari logistik surat suara, distribusi kotak suara, hingga rekapitulasi manual yang selama ini rawan manipulasi dan konflik. Namun, ia menegaskan bahwa keberhasilan e-voting tetap sangat bergantung pada integritas penyelenggara pemilu dan etika politik.
“Teknologi itu hanya alat. Kuncinya tetap integritas, etika, dan moral penyelenggara pemilu. Kalau integritasnya runtuh, sistem secanggih apa pun bisa disalahgunakan,” ujarnya.
Hasto menilai mahalnya biaya Pilkada selama ini bukan semata akibat sistem pemilihan langsung, tetapi karena lemahnya penegakan hukum serta masih kuatnya praktik politik transaksional. Karena itu, ia menolak pandangan bahwa solusi atas tingginya ongkos politik adalah dengan menghapus Pilkada langsung.
“Yang harus dibenahi bukan hak rakyat memilih langsung, tapi tata kelola pemilu dan penegakan hukumnya. E-voting bisa menjadi salah satu instrumen penting untuk itu,” tegasnya.
Ia juga menyebut PDIP telah menguji simulasi e-voting secara internal dengan beberapa kandidat dan pemilih untuk memastikan keamanan sistem serta transparansi hasil. Hasil simulasi tersebut, kata dia, menunjukkan bahwa teknologi dapat mempercepat proses pemungutan dan penghitungan suara tanpa mengurangi prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
“Prinsip Luber Jurdil tetap harus menjadi dasar. E-voting tidak boleh menghilangkan substansi demokrasi, justru harus memperkuatnya,” katanya.
Selain efisiensi biaya dan waktu, Hasto menilai e-voting berpotensi memperkecil ruang manipulasi dalam proses rekapitulasi suara yang kerap menjadi sumber sengketa pemilu. Dengan sistem digital yang transparan dan dapat diaudit, kepercayaan publik terhadap hasil Pilkada diharapkan meningkat.
Namun demikian, Hasto mengingatkan bahwa penerapan e-voting harus dilakukan secara bertahap, terukur, dan disertai dengan kesiapan infrastruktur serta literasi digital masyarakat.
“Indonesia ini wilayahnya luas, tingkat literasi digital masyarakatnya beragam. Maka e-voting tidak bisa dipaksakan sekaligus, tapi harus melalui tahapan uji coba yang ketat dan akuntabel,” ujarnya.
Ia menambahkan, partainya siap mendorong pembahasan e-voting secara serius di tingkat nasional, termasuk melalui kajian akademik, simulasi teknis, serta dialog dengan masyarakat sipil dan penyelenggara pemilu.
“Bagi kami, e-voting bukan tujuan akhir. Tujuan akhirnya adalah demokrasi yang berbiaya murah, berintegritas tinggi, dan tetap menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi,” pungkas Hasto. (lam)

