Lansia jadi korban, DPRD Surabaya desak penguatan Satgas Anti Mafia Tanah

Surabaya, MercuryFM – Pasangan lansia, Maria Lucia Setyowati (73) dan suaminya, mengadu ke DPRD Kota Surabaya lantaran kasus dugaan mafia tanah yang menimpa mereka tak kunjung menemui titik terang sejak dilaporkan pada 2018.

Maria mengaku dua aset miliknya di kawasan Tenggilis, berupa rumah kos dan rumah tinggal, berpindah tangan secara ilegal setelah ditipu mantan penyewa kos bernama Tri Ratna Dewi yang mengaku sebagai keponakannya.

Modusnya, pelaku menjanjikan bisnis laundry dan pengurusan IMB, namun justru memanipulasi dokumen hingga aset korban terancam dilelang bank.

“Intinya saya ingin ada kepastian hukum. Tapi dari Polrestabes jawabannya selalu menunggu karena Tri belum ketemu,” ujar Maria saat ditemui di DPRD Surabaya, Senin (19/01/2026).

Maria menilai keberadaan pelaku seharusnya bisa dilacak melalui sistem administrasi kependudukan. Namun hingga kini, Tri Ratna Dewi yang telah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) belum juga ditemukan.

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mengatakan pihaknya mendorong Polrestabes Surabaya untuk serius mengejar DPO tersebut agar kasus ini segera mendapat kepastian hukum.

“Kami menerima aduan dari Ibu Maria. Karena DPO belum tertangkap, kasusnya mandek. Kami minta kepolisian bergerak cepat agar ada kejelasan,” tegas Yona.

Ia juga mendorong penguatan Satgas Mafia Tanah untuk membongkar jaringan kejahatan pertanahan, termasuk dugaan keterlibatan oknum PPAT dalam kasus ini. Meski telah menempuh jalur panjang, termasuk PTUN dan pengaduan ke berbagai pihak, Maria dan suaminya tetap berharap aset mereka dapat kembali atau setidaknya ada penyelesaian yang adil sebelum rumah mereka benar-benar hilang. (lam)

Next Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement

Visual Radio

Add New Playlist