Surabaya, MercuryFM – DPC PDIP Kabupaten Pasuruan bergolak. Pasca tidak kembali memimpin DPC PDIP Kabupaten Pasuruan, Ketua DPC PDIP kabupaten Pasuruan periode 2021 -2025, berinisial AW dilaporkan beberapa Pengurus Ansk Cabang (PAC) Kabupaten Pasuruan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, atas dugaan penyalahgunaan dana banpol (bantuan politik) di era kepemimpinannya.
Menurut ketua PAC PDIP Lekok kabupaten Pasuruan Aseh mengatakan dari Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) penggunaan anggaran saat menjabat,9 yang bersangkutan ditemui kejanggalan diantaranya banyaknya kegiatan diantaranya pendidikan politik.
“Kami melaporkan diduga saudara AW menggelapkan dana banpol tahun 2022 senilai Rp 600 juta. Tak hanya itu tiap tahunnya dana banpol naik terus hingga Rp 1,3 M. Dan bsmgsk kejanggalan penggunasn anggaran itu tisp tahinnya,” ujar Aseh usai melaporkan AW ke Kajati Jatim bersama beberapa PAC Kabupaten Pasuruan, Senin (05/01/25).
Aseh mengaku PAC PDIP kabupaten Pasuruan tak pernah merasakan kegiatan yang ada dalam LPJ tersebut.
“Dalam LPJ tersebut seolah-olah ada kegiatan pendidikan politik. tapi kenyataannya tak pernah ada dan tanda tangan kami para pengurus PAC dipalsukan oleh yang bersangkutan,” tegasnya
Dugasn penggelapan dana banpol tersebut lanjutnya, juga dikuatkan dengan adanya pengakuan bendahara DPC PDIP kabupaten Pasuruan saat itu, kalau tak pernah dilibatkan dalam penggunaan dana banpol.
“Jadi jelas sekali ada tindak pidana dugaan korupsi yang dilakukan saudara AW. Kami berharap yang bersangkutan, diproses hukum,” terangnya.
Senada dengan Aseh, pengurus PAC PDIP Pandaan Harsilah. Dirinyaa memastikan dalam LPJ yang setiap tahun nya ke BAKESBANGPOL kabupaten PASURUAN, banyak kejangalan termasuk adanya pemalsuan tanda tangan bagi pengurus baik DPC, PAC maupun pengurus ranting partai.
” Ada kegiatan dicantumkan nama saya dan ada tangan saya. Padahal saya tak pernah tanda tangan. Begitu juga rekan PAC lainnya juga. Sehingga yang bersangkutan telah manipulasi kegiatan yang fiktif,” jelasnya
Atas temuan tersebut, Harsilah mendesak APH kejaksaan tinggi Jatim untuk segera mengusut laporan para pengurus PAC PDIP kabupaten Pasuruan.(ari)

