Pemerintah cabut izin sawit dan tambang bermasalah

Surabaya, MercuryFM – Bencana banjir dan longsor yang melanda Sumatera Barat, Aceh, dan Sumatera Utara sebulan terakhir kembali membuka persoalan lama: rapuhnya tata kelola sumber daya alam di Pulau Sumatra.

Pemerintah pusat akhirnya mengambil langkah tegas. Dalam press update penanganan bencana di Banda Aceh, Rabu 25 Desember 2025, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno menyatakan pemerintah mulai melakukan pembenahan menyeluruh pengelolaan hutan dan lahan, yang selama ini dinilai menjadi salah satu pemicu utama meningkatnya risiko bencana ekologis.

Salah satu langkah krusial adalah pencabutan izin usaha skala besar. Pemerintah melalui Kementerian Kehutanan mencabut jutaan hektare izin perkebunan sawit dan izin pemanfaatan kayu hasil hutan yang selama bertahun-tahun berkontribusi terhadap degradasi lingkungan.

Kebijakan ini menjadi pengakuan tersirat bahwa eksploitasi lahan yang tidak terkendali telah memperlemah daya dukung alam, terutama di kawasan hulu dan daerah rawan banjir serta longsor.

Tak hanya sektor kehutanan, aktivitas pertambangan pun menjadi sorotan. Kementerian Lingkungan Hidup menyegel lima perusahaan tambang besar yang dinilai berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan. Langkah ini menegaskan bahwa praktik industri ekstraktif tidak bisa lagi dibiarkan berjalan tanpa kontrol ketat.

Namun, tantangan terbesar ke depan bukan sekadar pencabutan izin atau penyegelan perusahaan, melainkan konsistensi penegakan hukum dan keberanian negara menata ulang model pembangunan yang selama ini kerap mengorbankan kelestarian lingkungan.

Pemerintah menegaskan penanganan pascabencana tidak boleh berhenti pada pemulihan fisik. Sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, pembenahan tata kelola SDA harus menjadi pijakan agar tragedi ekologis serupa tidak terus berulang. (lam)

Next Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement

Visual Radio

Add New Playlist