Pansus P3SRS dibentuk, DPRD Surabaya bidik oknum pengembang nakal

Surabaya, MercuryFM – DPRD Kota Surabaya resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Rumah Susun Satuan Rumah Susun (P3SRS). Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD Surabaya, Josiah Michael, ditunjuk sebagai Ketua Pansus tersebut.

Josiah menegaskan, pansus ini dibentuk untuk menjawab persoalan klasik yang selama ini dirasakan pemilik dan penghuni apartemen di Surabaya. Ia menargetkan, dalam waktu tiga bulan, pansus dapat menuntaskan pembahasan dan menghasilkan regulasi yang berpihak pada warga.

“Target kami tiga bulan pansus ini selesai, karena aturan ini sangat dibutuhkan oleh warga pemilik dan penghuni apartemen yang selama ini merasa terzolimi,” tegas Josiah pada Kamis (18/12/2025).

Menurutnya, regulasi yang disusun bertujuan mengembalikan kedaulatan warga dalam pengelolaan hunian vertikal. Ia menilai, apartemen seharusnya menjadi solusi hunian bagi warga Surabaya di tengah keterbatasan lahan rumah tapak. Namun kenyataannya, praktik pengelolaan yang tidak sehat justru membuat masyarakat kapok.

“Harusnya apartemen jadi solusi properti di tengah keterbatasan lahan. Tapi karena ulah oknum pengembang nakal, masyarakat jadi enggan memilih apartemen sebagai hunian,” ujarnya.

Josiah berharap, Peraturan Daerah (Perda) hasil kerja pansus nantinya dapat memberikan kepastian dan kekuatan hukum bagi pemilik maupun penghuni apartemen.

Ia juga mengungkapkan berbagai bentuk perlakuan semena-mena yang kerap dilakukan pengembang, mulai dari penetapan dan kenaikan service charge tanpa dasar yang jelas, pengelolaan yang tidak transparan, hingga tindakan ekstrem seperti memutus listrik dan air.

“Bahkan ada penghuni yang sampai dipenjara. Ini sudah sangat keterlaluan,” kata Josiah.

Selain itu, Josiah menyoroti masih banyak pengembang yang melanggar ketentuan dengan tetap menguasai P3SRS, baik secara terang-terangan maupun dengan menempatkan orang-orang mereka sebagai pengurus.

“Ini yang akan kita tuntaskan lewat pansus P3SRS,” tegasnya.

Dengan hadirnya regulasi baru ini, Josiah berharap kepercayaan publik terhadap hunian apartemen dapat pulih, sekaligus mengembalikan minat warga Surabaya untuk memiliki hunian vertikal yang aman, adil, dan berkeadilan hukum. (lam)

Next Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement

Visual Radio

Add New Playlist