Surabaya, MercuryFM – Perwakilan warga Apartemen Bale Hinggil memberikan klarifikasi terkait ketidakhadiran mereka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi A DPRD Surabaya. Warga menegaskan absennya pelapor bukan karena menghindari forum resmi, melainkan karena undangan rapat tidak sampai ke tangan warga.
Koordinator Perwakilan Warga Apartemen Bale Hinggil, Kristianto Sutanto, mengatakan undangan RDP yang dikirim oleh staf Komisi A DPRD Surabaya tidak diterima warga sebagaimana mestinya.
“Saya perwakilan warga yang bersurat ke Komisi A. Terkait pemberitaan yang beredar, kami tidak hadir bukan karena menghindar, tetapi karena surat undangan hearing tidak tersampaikan ke warga,” ujar Kristianto, Selasa (16/12/2025).
Ia menjelaskan, undangan RDP yang dikirim sejak 15 Desember 2025 baru diketahui warga pada hari pelaksanaan rapat. Informasi tersebut, kata dia, baru diterima pada Selasa siang sekitar pukul 13.30 WIB.
“Perwakilan warga baru mengetahui bahwa agenda hearing dilaksanakan tanggal 16 Desember 2025, itu pun baru jam 13.30,” katanya.
Kristianto menduga terdapat pihak pengelola apartemen yang menghambat penyampaian undangan kepada warga. Dugaan itu muncul karena substansi laporan warga menyangkut persoalan krusial, yakni matinya aliran listrik dan air di Apartemen Bale Hinggil sejak April 2025.
“Diduga ada sabotase yang dilakukan oleh pengelola Apartemen Bale Hinggil, PT Tata Kelola Sarana, agar warga yang melaporkan kondisi matinya listrik dan air tidak bisa menyampaikan aduan ke Komisi A DPRD,” ucapnya.
Warga pun menyayangkan gagalnya RDP yang dinilai sangat penting untuk memperjuangkan hak-hak dasar penghuni apartemen. Komisi A DPRD Surabaya, menurut warga, menjadi harapan untuk mendapatkan kepastian hukum atas persoalan yang mereka hadapi.
“Sangat disayangkan agenda sepenting ini terlewat. Padahal Komisi A menjadi harapan warga agar undang-undang benar-benar ditegakkan dan melindungi warga Surabaya,” ujarnya.
Meski demikian, Kristianto menegaskan warga tetap berkomitmen menempuh jalur resmi dan siap menghadiri RDP apabila dijadwalkan ulang. Warga juga meminta adanya jaminan agar undangan disampaikan langsung kepada perwakilan warga.
“Kami berharap hearing dapat dijadwalkan ulang dan undangan benar-benar dipastikan sampai ke warga, karena ini menyangkut hak dasar kami sebagai warga negara,” pungkasnya. (lam)

