Pegawai Pemkot Surabaya main judi online saat jam kerja, DPRD desak sanksi tegas

Surabaya, MercuryFM – Viral sebuah video yang memperlihatkan seorang pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya diduga asyik bermain judi online jenis slot saat jam kerja, menuai perhatian publik. Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, meminta Wali Kota bertindak tegas terhadap pelanggaran disiplin aparatur.

“Kami minta siapa pun pegawai pemkot, baik ASN maupun non-ASN, yang terbukti secara sah melanggar disiplin kerja harus ditindak tegas oleh Wali Kota,” tegas politisi Gerindra yang akrab disapa Cak Yebe, Sabtu (29/11/2025).

Menurutnya, penindakan tidak boleh hanya didasari faktor viral. Ia menekankan bahwa sepanjang terdapat unsur pelanggaran tata tertib dan kedisiplinan, sanksi wajib dijatuhkan.

“Mau video itu tahun lalu sekalipun, selama ada indikasi pelanggaran disiplin di jam kerja, harus diproses dan diberikan sanksi dalam rangka menciptakan good governance,” ujarnya.

Cak Yebe menyebut praktik judi online di lingkungan kerja berpotensi merusak mental dan produktivitas aparatur. Ia bahkan mendorong pemberlakuan sanksi maksimal bagi pelaku.

“Kalau terbukti bermain judi online termasuk slot, sanksinya harus tegas, bahkan sampai pemberhentian tidak hormat karena itu bisa jadi contoh buruk bagi pegawai lain,” tegasnya.

Ia juga mendorong pengawasan rutin dan berlapis dengan melibatkan organisasi perangkat daerah yang memiliki fungsi penegakan disiplin.

“Wali Kota bisa melibatkan Satpol PP dan Inspektorat, misalnya melalui razia di jam kerja dan inspeksi mendadak,” jelasnya.

Pengawasan berjenjang turut ditekankan. Menurutnya, atasan langsung aparatur yang melakukan pelanggaran juga perlu dievaluasi apabila terbukti melakukan pembiaran.

“Kadis, kaban, atau kasat yang anggotanya melanggar disiplin berpotensi ikut dievaluasi,” sambungnya.

Cak Yebe menegaskan bahwa tindakan serupa juga harus berlaku di seluruh lini pemerintahan, tidak hanya di kantor Pemkot Surabaya.

“Penindakan ini harus menjangkau Sekretariat DPRD, kelurahan, dan kecamatan,” tuturnya.

Sebagai tindak lanjut, Komisi A DPRD Surabaya berencana memanggil Satpol PP dan Inspektorat untuk mengevaluasi sistem pengawasan yang berjalan saat ini.

“Kami akan memanggil Kasatpol PP dan Inspektorat agar ini menjadi perhatian serius Wali Kota demi terwujudnya pegawai yang produktif dan profesional,” pungkasnya. (lam)

Next Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement

Visual Radio

Add New Playlist