Surabaya, MercuryFM – Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi, mendorong Pemkot Surabaya memperbarui pola penegakan ketertiban dengan memanfaatkan teknologi yang dimiliki kota ini. Ia menilai praktik prostitusi terselubung kini banyak beroperasi melalui aplikasi digital sehingga memerlukan pengawasan berbasis siber.
“Surabaya ini sudah smart city, maka keamanannya juga harus mengimbangi dengan pendekatan yang lebih cerdas,” kata Azhar Kahfi di DPRD Surabaya, Rabu (25/11/2025).
Ia menjelaskan prostitusi online lewat aplikasi seperti MiChat dan Telegram membuat razia manual tidak lagi efektif jika tanpa data dan pemetaan titik rawan. Karena itu, Satpol PP dinilai perlu memiliki unit pemantauan siber yang bertugas mengumpulkan informasi awal dan mendukung operasi lapangan.
“Tim ini tidak melakukan penyidikan, tapi memperkuat penindakan agar lebih presisi,” ujarnya.
Azhar juga menyoroti kos-kosan dan apartemen yang disalahgunakan sebagai lokasi short-time dan memfasilitasi transaksi dari aplikasi. Menurutnya, pemilik yang membiarkan praktik tersebut harus diberikan sanksi tegas.
“Kos berubah jadi hotel short-time? Pemiliknya harus bertanggung jawab. Cabut izin usahanya kalau terbukti membiarkan,” tegasnya.
Ia meminta Pemkot tidak menunggu laporan warga atau menunggu kasus viral untuk bertindak. Surabaya disebut sudah memiliki Command Center 112, analytic CCTV, hingga integrasi data perizinan yang seharusnya bisa dioptimalkan.
“Kita punya modal digital. Tinggal dimaksimalkan untuk menjaga kota tetap aman dan tertib,” pungkasnya. (lam)

