Gubernur dan Wakil Gubernur tidak hadir dalam Rapat Paripurna, anggota Fraksi Gerindra lakukan interupsi

Surabaya, MercuryFM – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur dengan agenda Laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD ) 2026 diwarnai interupsi dari anggota Fraksi Gerindra.

Ingerupsi yang dilakukan oleh anggota Fraksi Gerindra Aufa Zafiri dilakukan karena ketidakhadiran Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak dalam rapat Paripurna. Apalagi Paripurna kali ini terkait keuangan APBD Jatim yang dibacakan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jatim.

“Kita ingin menjaga tradisi baik. Imbauan kami dari Fraksi Gerindra adalah setiap sidang paripurna terkait keuangan, khususnya APBD, hendaknya dihadiri oleh Gubernur atau Wakil Gubernur. Itu saja catatan kami,” ujar Aufa di tengah rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Jatim, Blegur Prijanggono, tersebut juga dihadiri Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono, Rabu (12/11/25).

Usai rapat paripurna, Aufa menjelaskan ketidak hadiran Gubernur maupun Wakil Gubernur sebenarnya bukan kewajiban dan tidak ada aturannya, namun lebih pantasnya harus hadir. “Paripurna ini kan membahas keuangan ya secara etika seharusnya hadir, meskipun tidak ada aturan yang mewajibkannya kecuali saat penetapan APBD,” ujarnya.

Dikatakan Aufa, apa yang dikaukan ini sebagai bentuk mengingatkan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur agar tidak mengabaikan hal-hal yang seharusnya menjadi perhatian, Khususnya terkait anggaran.

“Seharusnya khan mereka bisa membagi antara tugas Gubernur dan Wakil Gubernur. Apalagi ini urusan anggaran yang berkaitan dengan warga Jatim. Seharusnya mereka tidak serta merta meninggalkan acara yang berkaitan dengan anggaran masyarajat Jatim di tahun 2026,” tegas angota DPRD Jatim dari Daerah Pemilihan Malang Raya.

Sementara itu dalam Rapat Paripurna Laporan Badan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur, menetapkan proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp26,3 triliun, turun Rp1,96 triliun atau minus 6,94 persen dibandingkan dengan proyeksi dalam Nota Keuangan Gubernur sebesar Rp28,26 triliun.

“Penurunan tersebut disebabkan oleh pemangkasan Transfer ke Daerah (TkD) dari pemerintah pusat, yang berkurang hingga Rp2,8 triliun dibandingkan APBD 2025,” kata juru bicara Banggar DPRD Jatim, Erick Komala, saat rapat paripurna, di Surabaya, Rabu (12/11/25).

Banggar, kata Erick, menyoroti bahwa PAD 2026 mencapai 66 persen dari total pendapatan daerah, dengan pajak daerah sebagai kontributor dominan sebesar 76 persen. Namun, pertumbuhan PAD yang hanya ditargetkan naik 2 persen dari tahun sebelumnya dianggap masih di bawah target moderat.

“Banggar mendorong adanya reformasi pengelolaan aset daerah dan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) agar optimalisasi PAD dapat dicapai tanpa membebani masyarakat,” ujarnya.

Banggar kata politisi PSI ini mencatat penurunan signifikan pada Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH). Total penurunan mencapai 24 persen dibandingkan alokasi tahun 2025. (ari)

Next Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement

Visual Radio

Add New Playlist