DPRD soroti potensi korupsi dalam pengelolaan aset Pemkot Surabaya

Surabaya, MercuryFM – Anggota Komisi D DPRD Surabaya dari Partai NasDem, Imam Syafi’i, menyoroti lemahnya pengelolaan aset Pemerintah Kota Surabaya yang dinilai belum transparan dan belum memberikan kontribusi optimal terhadap pendapatan daerah. Ia bahkan menilai, kondisi tersebut bisa mengarah pada potensi korupsi.

Menurut Imam, korupsi tidak selalu berbentuk penyalahgunaan anggaran atau mark-up proyek, tetapi juga bisa terjadi ketika ada potensi pendapatan daerah yang hilang.

“Kalau aset besar tapi pendapatan jauh dari seharusnya, berarti ada potensi pendapatan yang hilang. Itu juga bentuk korupsi,” tegasnya pada Selasa (04/11/2025)

Ia menambahkan, masih banyak pos pendapatan yang tidak mencapai target, namun sebagian pejabat yang mengelolanya justru hidup mewah. Karena itu, Imam mendorong agar dilakukan pemeriksaan kekayaan dan pembuktian terbalik bagi pejabat yang berada di sektor pendapatan daerah.

“Kalau niatnya bersih-bersih, suruh buktikan dari mana asal kekayaannya. Jangan hanya LHKPN,” tandasnya.

 

Aset besar, pendapatan minim

Imam mengungkapkan, nilai aset milik Pemkot Surabaya mencapai sekitar Rp100 triliun, namun pendapatan dari hasil pengelolaannya tidak sampai Rp100 miliar per tahun.

“Harusnya makin besar aset, makin ringan mencari pendapatan. Bukan malah jadi beban,” ujarnya.

Salah satu contoh aset yang disorot adalah lapangan tembak di kawasan Suramadu, yang dibangun pada masa Wali Kota Tri Rismaharini. Imam menilai proyek itu tidak memiliki nilai manfaat ekonomi bagi masyarakat dan kini mangkrak.

“Dulu dijanjikan bisa menghidupkan UKM sekitar, nyatanya sampai sekarang tidak terbukti,” ujarnya.

 

Sistem aset tak berjalan

Imam juga menyinggung sistem digitalisasi aset yang dijanjikan Pemkot belum berfungsi. Sistem itu seharusnya memungkinkan publik melihat daftar aset, luas lahan, hingga nilai appraisal secara daring.

“Dijanjikan tinggal klik untuk tahu aset yang bisa disewa, tapi sampai sekarang sistemnya tidak jalan,” ungkapnya.

Usulan: Bentuk badan profesional pengelola aset

Politisi NasDem ini mendorong agar Pemkot membentuk badan profesional khusus yang fokus mengelola aset daerah agar produktif.

“Kalau terus digabung dengan bagian keuangan, hasilnya tidak akan maksimal. Harus ada badan sendiri yang profesional dan punya target peningkatan PAD,” tegasnya.

 

Keadilan untuk aset eks tanah kas desa

Imam juga menyoroti tanah-tanah eks tanah kas desa (TKD) yang kini menjadi aset Pemkot. Ia mengusulkan agar manfaatnya dikembalikan kepada warga asal wilayah tersebut.

“Kalau dulu tanah kas desanya besar, mestinya warga di situ juga merasakan manfaat lebih besar. Itu bentuk keadilan sosial,” katanya.

 

Aset mangkrak dan dikuasai pihak lain

Selain itu, Imam mengungkap adanya aset Pemkot yang dikuasai pihak lain tanpa kontribusi ke kas daerah, bahkan beberapa di antaranya tidak terawat dan menjadi sasaran pencurian.

“Pendapatan dari aset seperti ini tidak mengalir ke Pemkot, tapi ke kelompok tertentu. Ini harus ditertibkan,” tegasnya.

 

Dorong pemanfaatan aset untuk ekonomi warga

Imam menekankan agar Pemkot tidak hanya membangun aset berupa lapangan atau taman, tapi juga mengarah pada pemanfaatan yang produktif dan membuka lapangan kerja.

Ia mencontohkan kawasan Jalan Tunjungan, di mana banyak aset Pemkot seperti pasar dan gedung yang bisa dioptimalkan.

“Kalau dikelola secara kreatif dan kerja sama dengan swasta, hasilnya bisa mendongkrak pendapatan daerah sekaligus menggerakkan ekonomi masyarakat,” pungkas Imam. (lam)

Next Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement

Visual Radio

Add New Playlist