Surabaya, MercuryFM – Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur, Fuad Benardi, meninjau Posko Limbah B3 yang didirikan warga RW VI Kelurahan Kandangan, Perumahan Wisma Tengger, Surabaya. Kunjungan ini untuk memantau aktivitas pabrik peleburan emas PT Suka Jadi Logam (SJL) yang diduga mencemari lingkungan.
Fuad menyebut, persoalan yang muncul tidak hanya terkait limbah B3, tetapi juga dugaan pelanggaran izin mendirikan bangunan (IMB).
“Kalau memang melanggar prosedur IMB, tentu harus dilakukan penyetopan operasional. Perusahaan ini sudah berdiri tujuh tahun dan baru sekarang masalahnya meledak,” tegasnya.
Dalam kunjungan itu, Fuad juga mendengarkan langsung keluhan warga yang disampaikan oleh Ketua RW VI Teguh Pudjo Warsito bersama sejumlah Ketua RT dan warga di posko. Aspirasi tersebut rencananya akan diteruskan ke DPRD Kota Surabaya hingga DPR RI.
Sementara itu, Ketua RW VI Teguh Pudjo Warsito menyambut baik langkah DPRD Jatim. Ia menilai perhatian wakil rakyat sangat penting, mengingat warga sudah lama resah akibat bau menyengat dari aktivitas peleburan emas tersebut.
“Kami sudah terlalu lama mencium bau menyengat dari pabrik itu. Kami akan terus berjuang sampai pabrik peleburan emas ini benar-benar ditutup,” tegas Teguh.
Teguh juga mengungkapkan, meski pabrik telah disegel Pemkot Surabaya, namun aktivitas di dalamnya masih berlangsung. Bahkan, kata dia, semalam perusahaan masih mendatangkan mesin besar dan forklift, sehingga warga menolak truk yang hendak menurunkannya.
“Katanya mau pindah, tapi malah bawa mesin besar. Warga jadi bingung,” pungkasnya. (lam)

