Surabaya, MercuryFM – Langkah efisiensi dan optimalisasi aset, termasuk usulan merger atau likuidasi Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang tidak produktif serta efisiensi, menjadi langkah langkah yang bisa diambil Pemerintah Provinsi (Prmprov) Jatim, menyikapi Pengurangan Dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar 2,8 Triliun dari pemerintah pusat.
Anggota Komisi C DPRD Jatim LIlik Hendarwati mengatakan, langkah langkah tersebit perlu di lakukan, untuk mengantisipasi Pendapatan Daerah yang terancam imbas kebijakan Pemerintah Pusat itu. Efesiensi di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lanjutnya menjadi langkah awal yang harus dilakukan.
“Tentu langkah awal kita berharap bahwa efisiensi memang harus dilakukan oleh setiap OPD. Utamanya untuk hal-hal yang mungkin masih bisa tidak digunakan. Misalnya penggunaan ATK (Alat Tulis Kantor), kemudian kegiatan-kegiatan seremonial yang mungkin tidak perlu terlalu berlebih-lebihan,” ujar Lilik dalam keterangan usai mengikuti Rapat Paripurna Isimewa peringatan HUT ke- 80 Pemprov Jatim, di ruang Paripurna DPRD Jatim, Minggu (12/10/25)
Diakui Lilik, pengurangan TKD ini memperberat kondisi keuangan Jawa Timur yang sebelumnya juga terdampak kebijakan opsen pajak, yang menyebabkan penurunan pendapatan sekitar 4,2 persen. Namun, ia tetap optimis bahwa potensi sumber daya daerah masih cukup kuat untuk menutupi kekurangan tersebut.
“Memang cukup berat bagi Jawa Timur, karena kita juga barusan kehilangan 4,2%, ketambahan ini lagi (pengurangan TKD). Tapi ya tidak apa-apa, kita terus bersemangat, kita optimis. Artinya, sebenarnya dengan sumber daya Jawa Timur ini masih cukup bisa lah kita untuk mengembalikan 4,2% dari segi yang lainnya,” jelasnya.
Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim ini jug menilai, hingga kini Pemprov Jatim belum maksimal dalam mengelola aset daerah dan mendorong kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar memberi dividen sesuai potensi Jawa Timur.
“Kita belum begitu optimal untuk memanfaatkan aset, kita juga belum optimal di dalam ‘memaksa’ BUMD kita untuk memberikan dividen yang layak bagi sebuah provinsi layaknya Jawa Timur. Jadi itu saya kira yang terpenting,” tegasnya.
Dengan kondisi tersebut, guna menutup defisit akibat pengurangan dana dari pusat, Komisi C DPRD Jatim ucap Lilik, kini memperketat pengawasan terhadap setiap OPD agar benar-benar mengoptimalkan potensi asetnya.
“Kami betul-betul membelejeti mereka termasuk ketika mereka bilang ragu-ragu dan sebagainya, oke (rapat) dipending, datangkan UPT-nya. Jadi kita betul-betul ingin mengoptimalisasi utamanya aset-aset yang sekarang ada di setiap OPD,” kata Lilik.
Anggota DPRD Jatim dari Daeraj Pemilihan (Dapil) Surabaya ini mengungkapkan, nilai aset daerah yang belum termanfaatkan mencapai Rp 61 triliun. Karena itu, DPRD Jatim mendorong langkah tegas agar UPT yang tidak memberikan manfaat nyata segera dimerger atau dilikuidasi.
“Untuk hal-hal yang misalnya tidak lagi memberikan keuntungan tetapi malah menggerogoti APBD, dimerger saja, dilikuidasi saja. Misalnya UPT-UPT ini sudah tidak memberikan dividen, kemudian juga hanya menggerogoti APBD, misalnya yang dikeluarkan Rp10 miliar, hasilnya hanya Rp1 miliar misalnya. Ya wes, mending tidak usah saja,” ujarnya.
Sebaliknya, kata Lilik, UPT yang terbukti produktif akan mendapat dukungan penuh dari APBD agar dapat mendongkra pendapatan asli daerah (PAD) Jatim. “APBD kita support ke UPT yang betul-betul memang produktif, sehingga kita berharap bahwa PAD akan datang dari situ, dari hasil yang memang baik itu untuk PAD kita (Jatim). Itu yang jadi prioritas sekarang,” pungkasnya.(ari)

