Surabaya, MercuryFM – Ketika dinding kota berubah menjadi kanvas liar, keindahan Surabaya perlahan tercoreng. Di balik cat semprot dan coretan tak beraturan, tersimpan wajah kota yang terluka, bukan hanya oleh tinta, tapi juga oleh sikap abai sebagian warganya terhadap ruang publik.
Aksi vandalisme kembali marak di sejumlah titik. Salah satunya di akses jembatan Jalan Gubeng Pojok, yang kini dipenuhi coretan tak jelas bentuk maupun maknanya. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya pun dibuat geram. Bukan hanya karena keindahan kota rusak, tapi karena kerja keras menjaga kebersihan dan estetika publik seperti tak dihargai.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya, M. Fikser, mengungkapkan pihaknya telah menerima sejumlah laporan terkait aksi vandalisme tersebut.
“Pemerintah kota mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aksi vandalisme dengan mencorat-coret bangunan. Itu terjadi di akses jembatan di Jalan Gubeng Pojok, dan juga di beberapa lokasi lain,” kata Fikser, Minggu (5/10/2025).
Fikser tak menampik, tindakan mencoret fasilitas umum bukan hanya menurunkan nilai estetika, tetapi juga mencoreng citra Surabaya yang selama ini dikenal sebagai kota bersih, rapi, dan ramah lingkungan. Lebih dari itu, banyak coretan liar justru mengandung kata-kata tak pantas dan sulit dibersihkan.
“Aksi vandalisme menyebabkan estetika kota tidak bagus. Kita ingin semua ruang publik di Surabaya tertata dan nyaman dipandang oleh siapa pun yang melintas,” ujarnya tegas.
Namun, di tengah kritik dan keprihatinan itu, Pemkot Surabaya memilih jalan berbeda: melawan vandalisme dengan kreativitas.
Alih-alih sekadar menghapus dan menindak, Pemkot menggandeng komunitas mural untuk mempercantik tembok-tembok yang sebelumnya dipenuhi coretan liar. Pendekatan ini bukan hanya merestorasi tampilan kota, tapi juga membuka ruang positif bagi anak muda menyalurkan energi kreatifnya secara legal dan produktif.
“Kami menggandeng komunitas mural untuk mempercantik bangunan-bangunan yang menjadi lokasi vandalisme,” jelas Fikser.
Langkah ini adalah bentuk edukasi sosial: bahwa kreativitas tidak harus liar. Bahwa ruang publik adalah milik bersama, bukan kanvas ego yang dibiarkan tanpa batas.
Pemkot juga mengajak warga untuk ikut menjaga dan melapor jika menemukan aksi serupa melalui aplikasi WargaKu atau Command Center (CC) 112.
“Partisipasi masyarakat sangat penting. Kita ingin mewujudkan kota yang indah, aman, dan nyaman bagi semua,” pungkas Fikser. (lam)

