Rencana kenaikan gaji ASN 2026, Ketua Komisi A DPRD Jatim: Harus diiringi peningkatan pelayanan pada masyarakat

Surabaya, MercuryFM –  Rencana Pemerintah yang akan menaikkan gaji ASN tahun 2026 merupakan langkah yang sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahtaraan Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini dikatakan Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur, Dedi Irwansyah. Dirinya juga berharap kenaikan ini diiringi dengan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat.

“Karena itu bagian dalam rangka mensejahterahkan perangkat negara, tentu masyarakat juga berharap pelayanan yang diberikan, kualitas pelayanan kepada masyarakat juga setimpal dengan yang mereka dapatkan. Itu yang kita harapkan, sehingga kinerja dan segala macam, kreativitas, harus ditingkatkan,” ujar Dedi usai Rapat Paripurna DPRD Jatim, Senin (22/09/25).

Dedi juga mengingatkan bahwa kebijakan kenaikan gaji tidak bisa dilepaskan dari kondisi ekonomi nasional. Dan menekankan agar pemerintah tetap memperhatikan situasi ekonomi terkini.

“Jangan sampai kenaikan nanti malah menimbulkan kecemburuan di masyarakat karena memenang kondisi ekonomi saat ini. Mangkanya hatus diirinngi pelayanan yang prima. Sehingga masyatajat nanti menilai kenaikan itu layak,” ucapnya.

Lebih lanjut, Dedi mengungkap bahwa Presiden Prabowo Subianto sendiri tengah menyiapkan kebijakan penggajian berbasis kinerja. “Seingat saya Pak Prabowo juga sedang menerapkan gaji berdasarkan kinerja itu, Pak Prabowo menaikkan ini juga memastikan standar, yang disiapkan oleh MenPAN-RB itu,” pungkasnya.

Seperti diketahui, pemerintah berencana menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2026. Kenaikan ini terutama untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, TNI/Polri, hingga pejabat negara. Rencana kenaikan gaji tersebut menjadi salah satu poin dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025.

Selain itu, pemerintah juga akan menerapkan konsep total reward berbasis kinerja untuk mewujudkan kesejahteraan ASN yang adil, layak, dan kompetitif. Hal ini sejalan dengan capaian Indeks Sistem Merit pada aspek penggajian, penghargaan, dan disiplin sebesar 67 persen, serta aspek manajemen kinerja sebesar 61 persen.(ari)

Next Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement

Visual Radio

Add New Playlist