Surabaya, MercuryFM – Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Josiah Michael, terus mengawal kasus sengketa lahan Eigendom 1278 yang menyeret warga Darmo Hill, Pakis, dan Dukuh Pakis.
Pada Selasa (23/9/2025), Josiah mendatangi Kantor Wilayah BPN Jawa Timur dan bertemu langsung dengan Kepala Kanwil, Asep Heri.
Menurut Josiah dalam pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam, Asep menyampaikan bahwa besok Kanwil BPN akan menggelar rapat bersama tujuh akademisi Universitas Airlangga (UNAIR) untuk membahas status tanah yang diklaim Pertamina berdasarkan Eigendom 1278.
“Selain itu, pada Jumat mendatang, Asep dijadwalkan bertolak ke Jakarta untuk menemui Dirjen terkait penyelesaian sengketa,” ujar legislator Fraksi PSI tersebut.
Sebelumnya, pada Jumat (19/9/2025), Josiah juga menemui perwakilan Kementerian BUMN di Jakarta. Dari hasil pertemuan tersebut, diketahui bahwa sejak berlakunya UU Nomor 1 Tahun 2025, kewenangan pengelolaan aset BUMN dialihkan ke PT Danantara Asset Management. Josiah bahkan berhasil bertemu langsung dengan SVP Stakeholder PT Danantara, Rolis, yang berjanji akan segera memanggil Pertamina untuk memberikan penjelasan.
Menurut Josiah, klaim Pertamina atas tanah warga yang sudah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) maupun Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) menimbulkan ketidakpastian hukum dan merugikan masyarakat. Ia menegaskan, dalam catatan BPN sebelumnya, Pertamina juga tidak pernah melakukan pemblokiran resmi atas tanah warga. Namun di lapangan, notaris enggan memproses transaksi karena sertifikat diberi catatan “terindikasi Eigendom 1278 Pertamina”.
“Nasib banyak orang dipertaruhkan di sini. Saya siap mengawal kasus ini sampai tuntas karena sudah mencederai rasa keadilan masyarakat,” tegas Josiah.
Sebagai langkah lanjutan, Josiah berencana mendorong agar persoalan ini dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Komisi VI DPR RI. (lam)

